Kasus videotron muncul film porno harus diusut tuntas
Kasus videotron muncul film porno diminta harus diusut tuntas. Film porno muncul dalam videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden itu mendapat kecaman. Bahkan DPRD DKI Jakarta menyebut kejadian itu merusak tatanan masyarakat Jakarta jelang Pilgub DKI 2017.
Film porno muncul dalam videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden itu mendapat kecaman. Bahkan DPRD DKI Jakarta menyebut kejadian itu merusak tatanan masyarakat Jakarta jelang Pilgub DKI 2017.
"Polda harus gerak cepat dan hukum pelakunya. Harus ada yang bertanggungjawab itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Mohamad Ongen Sangaji, dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Ongen menganggap, tayangan film porno itu masuk kategori tindakan pidana. Sebab, melanggar kesusilaan dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ini sudah kurang ajar. Pelaku harus dihukum," jelasnya.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI itu menjelaskan, perusahaan iklan pada videotron itu harus bertanggungjawab. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, dan Dinas Komunikasi dan Informasi harus segera membenahi masalah ini.
Maka dari itu, kata dia, polisi harus mengusut kasus ini. Termasuk apakah ini ada unsur kesengajaan baik dari operator atau pihak luar. "Makanya, kami akan panggil nanti mereka meminta kejelasan," tegas Ongen.