Kasus videotron, polisi dalami unsur kelalaian terkait username
Kasus videotron, polisi dalami unsur kelalaian terkait username. SAR, pengunggah film porno di videotron, di Jalan Prapancara Raya, Jumat (30/9) berawal dari munculnya tampilan username sehingga dapat dia gunakan. Polisi pun mendalami adanya unsur kelalaian dari pihak operator.
SAR, pengunggah film porno di videotron, di Jalan Prapanca Raya, Jumat (30/9) berawal dari munculnya tampilan username sehingga dapat dia gunakan. Polisi pun mendalami adanya unsur kelalaian dari pihak operator.
"Kalau melihat kronologis ceritanya (pelaku) kan pasti ada lah (kelalaian). Ini bagian itu bisa lalai nanti kita akan selidiki," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pengakuan pelaku melakukan tindakan yang menghebohkan itu secara sendirian. Namun, polisi masih terus menyelidiki.
"Sementara yang bersangkutan mengatakan melakukan sendiri, tapi kita dalam apakah yang bersangkutan melakukan sendiri hanya iseng saja atau ada motif tertentu," katanya.
Sebelumnya, pelaku yang menampilkan video porno di videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisialnya SAR, lahir tahun 92, dia itu ahli ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10) malam.
Iriawan mengatakan SAR diamankan oleh kepolisian di kantornya di PT Mediatrac di Jalan Senopati. SAR bertugas mengenai analisis data.