Kasusnya naik penyidikan, pimpinan KPK tegaskan tak salahgunakan wewenang
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah membaca SPDP yang mencantumkan namanya dan Saut Situmorang sebagai pihak terlapor. Tetapi Agus tidak melihat penjelasan kasus dalam surat tersebut. Selanjutnya, Agus akan berkoordinasi dengan Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini dilaporkan oleh Fredrich Yunadi dan Sandy Kurniawan yang juga anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah informasi resmi ini kami terima. Sangat terbuka kemungkinan KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri tentang hal ini," kata Agus ketika dikonfirmasi, Kamis (9/11).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Agus percaya pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk memberi dukungan terhadap operasional KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus proyek e-KTP.
Dia mengaku telah membaca SPDP yang mencantumkan namanya dan Saut Situmorang sebagai pihak terlapor. Tetapi Agus tidak melihat penjelasan kasus dalam surat tersebut.
"Apa materi laporannya, kami belum tahu. Namun jika itu terkait dengan pelaksanaan tugas KPK tentu kami pastikan hal tersebut dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Pimpinan," papar Agus.
Mantan Kepala LKPP ini menegaskan, penindakan kasus korupsi akan tetap berjalan dan tidak terhenti hanya karena kasus pelaporan terhadap pimpinan KPK. Terutama penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Nanti setelah koordinasi dengan penindakan selesai penyidikan ini akan kami sampaikan secara lengkap," tegas Agus.
Baca juga:
Istri siri Andi Narogong diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
Polri diingatkan hati-hati tangani kasus Agus-Saut agar tak terkesan kriminalisasi
KPK kembali periksa Dirut PT Quadra Solution dan Bos Gunung Agung
Penyidikan baru e-KTP, KPK periksa istri Andi Narogong dan bos PT Agung
DPR soal laporan Agus-Saut ke polisi: Usut tuntas, jangan lamban!
Mantan kepala BPPN kembali diperiksa KPK terkait kasus BLBI