Kata Polisi Soal Dalang Sindikat Tanah Kasus Dino Patti Djalal Tak Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy dan kini sedang melakukan pengejaran.
Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal dalam akun Twitternya @dinopattidjalal menyebut, Fredy Kusnadi yang disebut sebagai dalang sindikat tanah sudah ditangkap pada 11 November 2020 lalu. Namun, saat itu juga Fredy telah dibebaskan oleh polisi.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," tulis akun Dino yang dikutip merdeka.com, Jumat (12/2).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Kapan Doa Tahlil dibaca? Pembacaan lafal tahlil juga dilakukan oleh masyarakat pada peringatan haul, arwahan (ruwahan) di bulan ruwah, akhir Sya’ban, akhir Ramadhan, saat kumpul keluarga, dan lain sebagainya.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
Menanggapi cuitan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy dan kini sedang melakukan pengejaran.
"Yang pertama tersangka sudah diketahui tinggal kita lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan, beda ya. Sudah diketahui kita lakukan pengejaran," katanya di Jakarta, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan, ada tiga laporan yang dibuat oleh pihak Dino Patti Djalal. Untuk kasus yang pertama, polisi sudah mengetahui tersangkanya.
"Yang satu ini di Pondok Indah sudah kita ketahui tersangkanya dan lakukan pengerjaan," jelasnya.
Sedangkan, untuk laporan yang kedua sudah memasuki tahap I atau P19. Kini kepolisian sedang melengkapi berkasnya. Dan untuk laporan yang ketiga yakni dengan lokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, masih dilakukan penyelidikan.
"Ini baru dilaporkan kemarin, kita lakukan penyelidikan kita akan klasifikasi ini laporan ketiga tkp di Cilandak. Ini kita klarifikasi pelapornya dengan saksi-saksi, kita harapkan bawa bukti-bukti yang ada. Karena dengan laporan 1,2,3 modusnya hampir sama," pungkasnya.
Kronologi Sertifikat Tanah Berubah Nama di BPN
Sertifkat rumah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba-tiba saja berubah menjadi nama orang lain. Polisi memberikan penjelasan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, rumah atas nama orangtua Dino Patti Djalal memang sempat akan dijual atau disewakan pada tahun 2019.
Ketika itu, pemilik rumah mempercayakan Yurmisnawita untuk mengurus segala keperluannya. Hal ini karena kesibukan dari pemilik rumah yang sering ke luar negeri.
"Pada tahun 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Dwiasi menjelaskan, seorang bernama Lina menjadi perantara. Lina, kata Dwiasi menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.
Dalam proses tersebut, Lina memaksa Yurmisnawita untuk menerima penawaran pembelian rumah. Namun tak digubris. Menurut keterangan, Yusmisnawita tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun," ujar dia.
Belakangan, diketahui Seorang kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Yurmisnawita kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.
"Terungkapnya kasus tersebut pada bulan Januari 2021," ujar dia.
Melibatkan Orang Dalam
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita. Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN.
Dwiasi menyebut, sertifikat tanah dan rumah diduga telah dipalsukan. Pihak kepolisian pun melakukan penyidikan. Saat ini empat orang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam hal ini, kepolisian berkoordinasi dengan BPN.
"Yurmisnawita maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan. Maka penyelidikan akan terus dilanjutkan,” katanya.
Pada kasus ini, Dwiasi menyatakan, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan sudah ditangkap pada tahun 2019 lalu. Saat ini mereka sedang menjalani putusan di Lapas Cipinang.
"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibunda Dino Patti Djalal. Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," papar dia.
Selain telah memproses hukum aktor utama yang teribat dalam kasus tersebut, Dwiasi menyebut pihaknya juga menangkap salah satu orang yang dipercaya untuk menjaga rumah tersebut.
"Pada 12 November 2020 Tim Juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal (ibu Dino Patti Djalal) saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan," tandas dia.
Baca juga:
Kasus Tanah Orangtua Dino Patti Djalal, Menteri Sofyan Didorong Bersih-bersih BPN
Menteri Sofyan Djalil: BPN Juga Kena Tipu soal Kasus Dino Patti Djalal
Diblokir, Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal Tak Bisa Ditransaksikan
Tips Jitu Terhindar dari Mafia Tanah Versi Menteri Sofyan Djalil
BPN Pastikan Kasus Dino Patti Tak akan Terulang dengan Program Sertifikat Elektronik
Pemerintah Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik Mampu Hapus Kejahatan Mafia Tanah