Kawal Sidang Gugatan First Travel, Korban Kompak Pakai Kemeja Putih
Gugatan ini, dia mengungkapkan, merupakan gugatan untuk seluruh jemaah. Karena jika aset disita dan dirampas untuk negara, maka tidak ada kewajiban pemberangkatan dari pemerintah.
Puluhan korban calon jemaah First Travel (FT) menghadiri sidang gugatan perdata PMH FT di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (23/4/). Saat di persidangan, para korban mengenakan seragam warna putih dengan tulisan 'Kembalikan Aset First Travel Untuk Keberangkatan Jemaah'.
Pengacara korban FT, Riesqy Rahmadiansyah mengatakan, materi gugatan terkait keberangkatan jemaah First Travel. Mereka meminta aset yang disita negara agar dikembalikan pada jemaah. Pasalnya aset tersebut adalah uang jemaah yang gagal berangkat dan bukan dari hasil korupsi.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Siapa saja yang ikut dalam perjalanan umrah tersebut? Dalam momen tahun baru 2024, baik BCL maupun Noah terlihat sangat bahagia dan menikmati perjalanan umrah mereka bersama-sama.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
"Tuntutan kami tetap sama agar aset dikembalikan pada jemaah. Yang nantinya akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah juga," katanya, Selasa (23/4).
Gugatan ini, dia mengungkapkan, merupakan gugatan untuk seluruh jemaah. Karena jika aset disita dan dirampas untuk negara, maka tidak ada kewajiban pemberangkatan dari pemerintah.
"Dalam KUHAP kalau dirampas negara, bukan berarti untuk berangkatkan jemaah tapi dimasukan ke kas negara, enggak ada diberangkatkan oleh negara," ujarnya.
Oleh karenanya calon jemaah korban First Travel kompak mengawal sidang gugatan tersebut. Karena mereka ingin agar hak mereka terpenuhi.
"Jemaah sudah sepakat mereka akan mengawal persidangan ini degan menggunakan kemeja putih dengan ada tulisan sebagai makna pesan dan dibaca hakim," paparnya.
Menurutnya, kemeja putih yang dikenakan sebagai simbol kampanye dan perlawanan. Bahkan kata dia, nantinya kemeja putih ini akan dikenakan setiap persidangan. "Mereka pakai kemeja putih beli secara patungan," pungkasnya.
Baca juga:
3 Kali Andika Tak Hadir, Korban First Travel Ricuh di PN Depok
2 Kali Batal Sidang, Jaksa Bungkam Ditanya Alasan Tak Hadirkan Bos First Travel
Berkas Belum Lengkap, Sidang Gugatan Korban First Travel Ditunda
Aset First Travel akan Diambil Alih Negara, Jemaah Korban Gugat Penyitaan
Datangi PN Depok, Korban First Travel Ajukan Gugatan
Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag