Kecelakaan Kerja, Pria di Bekasi Tewas Tertimpa Ekskavator yang Terguling
Seorang pria berinisial HRF dilaporkan menjadi korban kecelakaan kerja setelah tertimpa ekskavator.
Seorang pria berinisial HRF dilaporkan menjadi korban kecelakaan kerja setelah tertimpa ekskavator. Kecelakaan kerja itu terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 di Jalan Neman Jaya, Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal saat korban yang merupakan karyawan dari salah perusahaan kontruksi bersama rekan-rekanya yakni NS, BE, HP, A, MF dan AB hendak memindahkan alat berat jenis Amphibious excavator.
- Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
- Bolak-balik Tidak Naik Kelas, Begini Kisah Pria Kerja Empat Jam Sehari Dapat Gaji Lebih dari Rp4 Juta
- Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
- Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
"Pengangkatan menggunakan truk crane 25 ton," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).
Ade Ary menerangkan, insiden terjadi pada saat proses pengangkatan beban menggunakan ekskavator.
"Beban yang diangkat terguling ke arah kanan, kemudian korban yang berada di area beban yang diangkat dengan jarak sekitar kurang lebih 2 meter tertimpa ekskavator yang terguling," ujar dia.
Korban Tewas di Lokasi
Ade Ary menerangkan, korban langsung dievakuasi oleh kru perusahaan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur. Namun, nyawanya tak tertolong. "Korban meninggal dunia," ujar dia.
Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat kepolisian. "Kasus ditangani Polsek Rawalumbu," ujar dia.