Kecewa Berat Keluarga Gus Dur kepada DPR dan Jokowi karena Revisi UU KPK
Penolakan demi penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari keluarga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kecewa atas direvisinya UU KPK oleh DPR dan Pemerintahan Jokowi.
DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) lalu.
Penolakan demi penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari keluarga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kecewa atas direvisinya UU KPK oleh DPR dan Pemerintahan Jokowi. Berikut ulasannya:
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Istri Gus Dur Bilang Denger Itu Aku Mules
Istri mendiang Presiden ke-4 RI Gus Dur, Shinta Nuriyah mengaku jengkel kepada DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) kemarin.
"Aduh, mules. Denger itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," kata Shinta usai acara forum titik temu 'kerjasama multikultural untuk persatuan dan keadilan' di Hotel Double Tree, Cikini, Menteng, Pusat, Rabu (18/9).
Dia juga sudah bosan dengan perbincangan tersebut. Dan kecewa dengan keputusan pemerintah yang mengesahkan UU KPK.
"Ya, begitu, lah (kecewa)," singkat Shinta.
Revisi UU KPK Terburu-Buru
Putri ketiga Presiden Gus Dur, yakni Anita Wahid turut berkomentar terkait revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR. Menurut Anita revisi UU KPK terkesan cepat dan terburu-buru.
Anita mengatakan DPR hanya perlu waktu sekitar tiga minggu untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU dan yang menjadi catatan revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Tiba-tiba meeting DPR hanya 20 menit saja disahkan, dengan jumlah 77 orang saja yang hadir. Itu kan sudah bukan lagi terlihat buru-buru, tapi memang terburu-buru. Semua pembahasan selama sembilan tahun terakhir seakan-akan dianulir dan dikesampingkan begitu saja hanya untuk mengejar penyelesaiannya di masa (jabatan) DPR sekarang," jelas Anita.
Tolak Revisi UU KPK
Sementara itu, putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan jika keluarga besar Presiden Abdurrahman Wahid menolak revisi UU KPK. Hal ini ia ungkapkan dalam cuitan di akun Twitternya @AlissaWahid.
"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK & siapa yg berkuasa," cuitan Alissa.
Ia juga mengatakan jika revisi UU KPK janggal karena tidak masuk Prolegnas 2014-2019 dan tiba-tiba muncul. Alissa juga heran RUU KPK dibahas dalam waktu singkat.
"Dengan proses penyusunan legislasi yang benar, masbro. Masa RUU tidak ada di Prolegnas saat ini, ujug2 muncul, dan hanya diselesaikan dalam 3 minggu? RUU yang sektoral saja butuh waktu lebih lama, menjaring pandangan publik dll, apalagi ini, yang crosscutting issue."
(mdk/dan)