Kediaman Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilkada 2020 akan Dijaga Polisi
Pengamanan tersebut demi menjamin para hakim yang menangani sengketa Pilkada 2020 dapat menjalankan tugasnya dengan tenang. Tanpa adanya gangguan atau pun intervensi yang berujung pada gangguan Kamtibmas. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 135 gugatan hasil Pilkada 2020.
Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. Selama periode persidangan, kediaman para hakim dan keluarganya akan dilakukan penjagaan dalam rangka Kamtibmas.
"Termasuk tahapan sengketa di MK. Oleh karena itu, bagaimana polisi bisa menjamin proses di MK bisa berjalan baik, maka Polri mengambil langkah koordinasi dengan MK," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada 2020 disebut sebagai momen penting dalam demokrasi Indonesia? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
Rusdi menyatakan, pengamanan tersebut demi menjamin para hakim yang menangani sengketa Pilkada 2020 dapat menjalankan tugasnya dengan tenang. Tanpa adanya gangguan atau pun intervensi yang berujung pada gangguan Kamtibmas.
"Sehingga kami koordinasi pengamanan di objek-objek tertentu. Ada MK sendiri, lembaga pendidikan MK, rumah pegawai MK, sampai rumah hakim dan keluarga. Polri menjamin keamanan pihak MK sehingga bisa menjalankan tugasnya sebaik-baiknya," kata Rusdi.
Sejauh ini, tercatat Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 135 gugatan hasil Pilkada 2020. Dengan rincian tujuh gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub), 114 gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup), dan 14 gugatan hasil pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).
Ratusan gugatan yang diajukan itu nantinya akan dicatat pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari 2021. Selanjutnya pada 18 Januari hingga 19 Januari, MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing daerah yang digugat.
Pada 18 Januari hingga 20 Januari 2021, pasangan calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK diberikan kesempatan mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Adapun MK akan memulai sidang gugatan Pilkada 2020 pada 26 Januari hingga 29 Januari 2021 dan putusan hasil gugatan Pilkada 2020 digelar pada 19-l Maret hingga 24 Maret 2021.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MK Terima Tujuh Sengketa Pilgub Sampai Hari Terakhir Pendaftaran
Musa, Anak Pemohon Uji Materi Larangan Ganja untuk Kesehatan Meninggal Dunia
MK Kembali Terima Dua Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur
Paslon Pilkada Malaka Gugat Hasil Pemilu ke MK, Masyarakat Galang Dana Dukung KPU
Gugat Keunggulan Bobby Nasution ke MK, Akhyar-Salman Minta PSU di 15 Kecamatan
Empat Paslon Pilkada di NTT Gugat Hasil Penghitungan Suara ke MK