Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Penyidik Kejagung menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan korupsi tersebut dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
- Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
- Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
- Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
- Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Kejagung belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag.
Kejagung masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.