Kejagung Ajukan Pencegahan Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Asabri ke Luar Negeri
Ali menyebut, penyidik memang belum membeberkan siapa saja yang masuk dalam daftar pencekalan. Tujuh calon tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana pun masih dalam proses penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah orang terkait kasus korupsi PT Asabri. Mereka terdiri dari calon tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, terdapat belasan nama yang sudah diajukan pencegahan oleh Kejagung ke Kementerian Hukum dan HAM.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
"Kan memang kalau di Undang-Undang tidak harus tersangka. Orang yang ada kaitannya bisa," tutur Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/1) malam.
Ali menyebut, penyidik memang belum membeberkan siapa saja yang masuk dalam daftar pencekalan. Tujuh calon tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana pun masih dalam proses penyidikan.
"Aku lupa, banyak," kata Ali.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi PT Asabri pada pekan depan. Sudah ada tujuh calon tersangka yang dikantongi penyidik.
"Mungkin minggu depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.
Febrie menyebut, sejauh ini penyidik belum melakukan pencekalan ke luar negeri atas ketujuh calon tersangka itu. Meski begitu, mereka telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Sudah, tapi belum ditetapkan. Makanya di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik, juga ada beberapa hal pertimbangan juga," jelas Febrie.
Kasus mega korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 22 triliun ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, sejak kasus dugaan korupsi pada PT Asabri ditingkatkan ke penyidikan, total sudah ada 18 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Namun, Jaksa Agung belum membeberkan siapa saja calon tersangka dalam kasus tersebut. "Belum bisa disebutkan nama-namanya," katanya.
Kendati, Burhanuddin membocorkan bahwa pelaku korupsi Asabri juga komplotan yang sama dalam kasus Jiwasraya. Setidaknya, ada dua terpidana kasus Jiwasraya yang tengah dibidik dalam perkara korupsi Asabri.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)