Kejagung akan Periksa 20 Pegawai Soal Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," katanya dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Dia mengungkapkan, bila keseluruhan saksi yang mencapai 20 orang tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.
"20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ujarnya.
Sementara, Leonard menyampaikan, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Tidak lupa, ia menuturkan proses pelaksanaan pemeriksaan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai triliunan.
"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12/2020) waktu lalu.
Namun demikian pada kala itu, Febri mengatakan bila Kejagung masih melihat proses penelusuran dana investasi untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Bila terbukti pihak Kejagung akan mendalami kasus ini, namun jika tidak ada penyimpangan yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis. Penyidik akan menghentikan proses perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Pemerintah Pastikan Subsidi Gaji dari APBN, Bukan Uang Pekerja di BPJamsostek
Dampak Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun Sepanjang 2020
Per Hari Ini, Baru 18 Pekerja Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terdaftar di BPJamsostek
BPJamtostek Beri Santunan Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Hingga 48 Kali Gaji
Berikut Nama Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan