Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Pemblokiran tersebut berasal dari pengusutan keterlibatan pemufakatan pembebasan vonis Georgius Ronald Tanur.
"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pemblokiran aset-aset yang bersangkutan," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10).
- Klarifikasi MA soal Markus Zarof Ricar Ikut Rombongan Petinggi MA ke Madura
- Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
- Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi
- Terungkap, Pemilik Rekening yang Dipakai AP Saat Peras Ria Ricis Rp300 Juta
Qohar mengatakan penyidik saat ini sedang melacak lagi beberapa aset milik sang makelar kasus, Zarof baik berupa uang ataupun beberapa aset lainnya.
Hanya saja dia mengaku belum mengetahui secara persis berupa jumlah rekening yang telah diblokir oleh Kejagung.
"Jumlah yang diblokir saya enggak hapal, kan banyak sekali ya apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga," sebut Qohar.
Dirdik Jampidsus juga kemudian menambahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Zarof, yakni istri dan anaknya.
Istri Zarof Ricar Diperiksa
Kejagung terus mendalami temuan gepokan uang dengan nilai mencapai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di kediaman Zarof Ricar. Semua pihak pun menjadi sasaran penyidik, tidak terkecuali keluarga.
"Oh sudah (periksa keluarganya). Ya termasuk itu ya (istrinya). Kan saya bilng tidak harus semua saya sampaikan, tapi kalau istrinya sudah," tutur Abdul Qohar.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa terkait kasus Zarof Ricar. Terkait status cegah keluarga, Qohar belum memberikan informasi lebih jauh.
"Yang pasti sampai saat ini kita sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait para pihak siapa-siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali keluarganya," jelas dia.
Adapun penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset yang terafiliasi dengan Zarof Ricar. Dia pun meminta publik dapat menunggu tim bekerja, termasuk soal dugaan tempat penyimpanan aset lain yang turut melibatkan keluarganya.
"Ya nanti akan disampakan pada saatnya. Nanti pada saatnya kita sampaikan. Sabar, nanti kita sampaikan," Qohar menandaskan.