Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Timah Harvey Moeis
Hervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Ketut menyebut kalau Sandra sedianya telah dijadwalkan akan diperiksa sekira pukul 09.00 WIB.
- Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita Terkait Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Kata Kejagung
- Dekapan Rindu Sandra Dewi-Harvey Moeis di Ruang Sidang PN Tipikor Bikin Hakim Senyum-Senyum
- Menanti Kesaksian Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis Suaminya
- Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Daftar Rekening Terkait Korupsi Timah Harvey Moeis
Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Timah Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap
artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022, Rabu (15/5).
“Anggap saja iya, tapi yang bersangkutan datang apa nggak itu belum terkonfirmasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Ketut menyebut kalau Sandra sedianya telah dijadwalkan akan diperiksa sekira pukul 09.00 WIB. Dimana, istri dari tersangka Harvey Moeis akan kembali dimintai keterangan seputaran kasus timah.
“Pemanggilan sesuai jadwal jam 09.00 WIB. Yang pasti terkait timah diperiksa di kisaran itu,” ujarnya.
Sebelumnya, tercatat kalau hari ini merupakan pemeriksaan kedua setelah Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/4) lalu. Dalam pemeriksaan perdana kala itu, tidak banyak pernyataan yang dikeluarkan oleh Sandra.
"Doa-in ya semoga lancar," singkat Sandra sambil memasuki gedung Kejagung.
Senada saat selesai pemeriksaan, Sandra sambil gestur mengatupkan tangan dan tersenyum sebelum beranjak ke mobil MPV Toyota Innova Hitam, hanya sempat meminta untuk membuat berita sesuai dengan fakta.
“Jangan bikin berita berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” ucap Istri Hervey Moeis tersebut.
Perlu diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling besar Rp1 miliar, bahkan juga terancam membayar uang pengganti yang sama dengan hasil harta benda diperoleh dari korupsi.
Ancaman itu sebagaimana Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan Hervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang nantinya penyidik akan menelusuri hasil harta kekayaan dari Suami Sandra Dewi tersebut.