Kejagung nyatakan berkas tujuh tersangka TPPU vaksin palsu lengkap
Dalam kasus TPPU ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa harta benda milik ketujuh tersangka. Di antaranya, satu unit mewah rumah, lima unit mobil, 10 unit motor dan dua bidang tanah di Bekasi, Jawa Barat.
Berkas perkara tujuh tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) vaksin palsu telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah dinyatakan lengkap, rencananya tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada pekan depan.
"Rencananya pekan depan akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3).
Agung menjelaskan, ketujuh tersangka itu antara lain, Rita Agustina, Hidayat, Syafrizal, Iin Sulastri, Sutarman, Mirza, dan Agus Priyanto. Dia mengatakan selain perkara TPPU, ketujuh orang ini pun tengah menjalani proses persidangan dengan perkara pembuatan dan pendistribusian vaksin palsu.
"Terhadap para tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses persidangan terhadap tindak pidana asal yaitu pembuatan dan pendistribusian vaksin palsu," ujar dia.
Dikatakan jenderal bintang satu itu, ketujuh tersangka ini berperan sebagai pembuat dan distributor vaksin palsu.
"Ketujuh orang ini perannya sebagai pembuat dan distributor vaksin palsu," pungkas Agung.
Dalam kasus TPPU ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa harta benda milik ketujuh tersangka. Di antaranya, satu unit mewah rumah, lima unit mobil, 10 unit motor dan dua bidang tanah di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga:
Aksi pembuat vaksin palsu berakhir histeris minta ampun hakim
Dituntut 12 tahun bui, pembuat vaksin palsu histeris mohon ampun
Jaksa tuntut pasutri pembuat vaksin palsu 12 tahun bui
Berkas belum siap, pembacaan tuntutan terdakwa vaksin palsu ditunda
Pasrahnya pasutri pembuat vaksin palsu didakwa pasal berlapis
Rita Agustina, pembuat vaksin palsu minta jadi tahanan kota
Pasutri pembuat vaksin palsu pasrah didakwa jaksa pasal berlapis
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.