Kejagung sebut HT tersangka, Polri bilang 'tunggu tanggal mainnya'
Kejagung sebut HT tersangka, Polri bilang 'tunggu tanggal mainnya'. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto masih belum mau mengungkapkan status hukum Hary Tanoe yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pihaknya masih merahasiakan status hukum Hary Tanoesoedibjo.
Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dalam SPDP itu tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto masih belum mau mengungkapkan status hukum Hary Tanoe yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pihaknya masih merahasiakan status hukum Hary Tanoesoedibjo terkait kasus pesan bernada ancaman yang ditujukan untuk Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Di mana Pak Haryono tinggal? Ia tinggal menetap pada salah satu lorong goa itu.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
"Terkait hal itu (status hukum HT) tunggu tanggal mainnya. Itu akan dijelaskan dalam waktunya sendiri," singkat Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Untuk diketahui, pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebutkan status hukum Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Jaksa Yulianto, menimbulkan polemik. Akibatnya, Jaksa Agung dilaporkan ke Bareskrim oleh kuasa hukum Hary Tanoe.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberikan penjelasan. Dia menyebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dia menegaskan bahwa SPDP yang diterimanya tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.
"15 Februari 2016 SPDP sebagai terlapor. Belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 Juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6).
Dia menyebut SPDP tersebut bernomor B.30/6/2017 Dittipidsiber tertanggal 15 Juni 2017. Rachmad menegaskan, pernyataan Jaksa Agung berlandaskan fakta hukum. Jaksa Agung Prasetyo tidak bisa asal ucap perihal status tersangka seseorang.
"Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017 ada SPDP atas nama HT. Jadi ini sudah clear. Sudah kelar, dengan nomor B.30/6/2017 Dittipidsiber," tegasnya.
(mdk/noe)