Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Batubara di Kalimantan Timur
Menurut Leonard, H merupakan tersangka korupsi yang disidik pada 20 Mei 2020. Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi penyelewengan dana royalti batubara di Tenggarong, Kalimantan Timur. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, penangkapan buron berinsial H itu dilakukan di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dini hari tadi.
"Yang bersangkutan merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur," tutur Leonard dalam keterangannya, Jumat (11/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Menurut Leonard, H merupakan tersangka korupsi yang disidik pada 20 Mei 2020. Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.
"Ketika dipanggil sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Kejati Kalimantan Timur namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang," jelas dia.
Lebih lanjut, H ditangkap saat sedang bersembunyi dalam pondok tengah sawah yang berada di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Dia sengaja tidak tinggal di kediamannya untuk menghindari penangkapan.
"Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," Leonard menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Bandung Barat Dipanggil KPK Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19
Kejagung Periksa Pelatih dan Kabag Keuangan pada Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pusat
Dalami Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi
Kejati Sumut Usut Dugaan Kredit Fiktif di BTN Cabang Medan
Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas Sadabuan di Rutan Padang Sidempuan