Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel ke Polri
Pengembalian berkas dengan tersangka Vanessa ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung. Berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti sejak 15 Maret lalu.
Polda Jatim telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun sayang, karena dianggap masih belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan lagi ke polisi.
Pengembalian berkas dengan tersangka Vanessa ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung. Berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti sejak 15 Maret lalu.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Sekitar tanggal 15 Maret lalu oleh jaksa peneliti dikembalikan atau P-19 ke Polda Jatim. Karena ada beberapa yang masih dianggap kurang," jelasnya, Minggu (24/3).
Richard mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu berkas tersebut dikembalikan oleh polisi ke jaksa peneliti. "Kapannya ini kami belum masih mengetahui karena itu wewenang penyidik," ucapnya.
Richard tidak menyebutkan secara pasti mengenai kekurangan yang dimaksud dalam berkas tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penyidik serta jaksa peneliti. "Penyidik kepolisian sudah mendapatkan petunjuk apa saja yang kurang, jadi mereka akan melengkapi berkas kasus tersebut," katanya.
Kasus yang menjerat Vanessa Angel ini dimulai saat polisi menetapkan artis berusia 27 tahun itu sebagai tersangka. Saat akan dijebloskan ke dalam penjara mantan pacar dari Didi Mahardika ini sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Setelah dipastikan sehat, rekan duet dari Nicky Tirta ini langsung masuk ke dalam ruang tahanan Mapolda Jatim untuk menjalani hukuman. Langkah ini dilakukan setelah polisi mengeluarkan surat perintah penahanan.
Vanessa Angel diketahui terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari.
Vanessa sendiri digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya. Vanessa diketahui sedang bersama seorang lelaki. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang muncikari Vanessa menjadi tersangka.
Baca juga:
Dijenguk Nicky Tirta, Artis VA Menangis
Bertemu Dengan Vanessa Angel, Nicky Tirta: Ini Adalah Titik Awal yang Baru
Usai Temui Vanessa Angel di Surabaya, ini Curahan Hati Nicky Tirta
Sidang Perdana Prostitusi Online Muncikari Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan
Muncikari Vanessa Angel Ancam Ungkap Pemakai Jasa Prostitusi Online di Pengadilan