Kejaksaan terima SPDP Nur Mahmudi Ismail terkait korupsi RP 10,7 miliar
Saat ini pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka. Dijadwalkan pula pekan ini keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima menerima dua berkas surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) terkait kasus yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Harry Prihanto. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pelebaran Jakan Nangka yang merugikan negara Rp 10,7 miliar.
"Kami telah menerima dua berkas SPDP atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Harry Prihanto," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Selasa (4/9).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK ditunda? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron. Di satu sisi, Ghufron juga tengah melayangkan gugatan materi terhadap Dewas KPK karena peristiwa membantu ASN Kementan itu telah kedaluwarsa.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
Langkah selanjutnya adalah pihaknya akan mengikuti proses perkembangan kasus untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas tahap satu. Untuk perkembangan kasusnya sendiri pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk menanyakan progresnya.
"Selama belum tahap satu, artinya ini masih kewenangan penyidik Polri dalam hal ini Polres. Nanti setelah 30 hari, barulah kami tanyakan lagi perkembangannya," ungkapnya.
Diketahui bahwa kedua tersangka itu diduga telah merugikan negara miliaran rupiah untuk pelebaran Jalan Nangka. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada swasta. Namun dalam penyelidikan diketahui ada penggelontoran dana untuk pelebaran jalan tersebut di tahun 2015.
"Penyelidikan dimulai November 2017. Dan sudah ditetapkan dua tersangka saat ini," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.
Saat ini pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka. Dijadwalkan pula pekan ini keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Ada yang dijadwalkan hari Rabu ada yang Kamis juga, NMI bisa saja tanggal 5 atau HP tanggal enam nanti kami tentunya menunggu apakah panggilan sudah dilayangkan apakah memenuhi atau tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Jadi tersangka, Nur Mahmudi dicegah ke luar negeri
KPK siap bantu polisi tangani kasus korupsi Nur Mahmudi
Kasus korupsi, tersangka mantan Wali Kota Depok diperiksa 6 September
Polisi minta Imigrasi cegah Nur Mahmudi dan Harry Prihanto
Polisi periksa Nur Mahmudi terkait korupsi pelebaran Jalan Nangka pekan ini