Kejari Denpasar tunjuk 4 jaksa tangani kasus penusukan anggota TNI
Kajari Erna Noormawati Widodo Putri mengatakan sudah menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) dari Polresta Denpasar pekan lalu. SPDP yang sudah diterima tersebut untuk empat tersangka yang semuanya di bawah umur.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menunjuk empat jaksa untuk menangani kasus penusukan Prada Yanuar Setiawan (20). Kajari Erna Noormawati Widodo Putri mengatakan sudah menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) dari Polresta Denpasar pekan lalu. SPDP yang sudah diterima tersebut untuk empat tersangka yang semuanya di bawah umur.
"SPDP untuk empat tersangka sudah kami terima," kata Erna kepada wartawan, Rabu (19/7).
Keempat tersangka adalah pelaku utama DKDA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Bali. Kemudian KCA, IC dan KTS. Sedangkan dua tersangka dewasa masih menunggu untuk ditandatangani.
Sedangkan empat jaksa yang menangani perkara ini adalah Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, Cok Intan Melanie Dewi dan Nyoman Bela P Atmaja.
"Jaksa ini memang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Sekarang kami tunjuk lagi untuk menangani perkara ini," tegasnya.
Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP yaitu pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui jika korban awalnya saling salip dengan pelaku yang berjumlah empat orang di Jalan By Pass Ngurah Rai arah Kuta menuju Nusa Dua, sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sendiri.
Sementara empat pelaku mengendarai dua sepeda motor memepet korban di depan SPBU. Selanjutnya, korban terlibat perkelahian dengan tiga pelaku yaitu DKDA, CI dan RA. Saat itu, DKDA yang membawa pisau langsung menusuk korban tepat di bagian dada kiri.
Rekan korban bernama Johari (warga sipil) yang melihat kejadian itu berusaha menolong. Tetapi Johari malah dikeroyok CI dan RA. Parahnya lagi, tiga rekannya yang kebetulan lewat yaitu KJA, KTS dan SH yang melihat kejadian tersebut malah ikut mengeroyok Johari hingga babak belur.
Baca juga:
Pemuda penikam anggota TNI di Indragiri Hilir terancam hukuman mati
Prada Yanuar tewas akibat luka tusuk tembus ke paru-paru dan jantung
Pelaku penikaman anggota TNI hingga tewas di Bali jadi delapan orang
Asyik nongkrong di warung, anggota TNI diserang 3 pemuda di Buleleng
Polisi sebut kasus tewasnya anggota TNI di Bali bermotif salah paham
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Dimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.