Kejari Purwokerto tahan lima tersangka korupsi dana desa
Berdasar perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Banyumas, kerugian negara yang dialami dari korupsi di desa Tipar berkisar Rp 335.911.249. Sedangkan kerugian negara dari dana Desa Krajan diduga mencapai Rp 92.223.094.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto menahan lima orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa. Dari lima tersangka, 2 diantaranya Kepala Desa dan tiga lainnya perangkat desa.
Kelima tersangka itu adalah Kepala Desa Tipar Sirun dan bendahara desa Siti Nurfaedah. Tersangka lain berasal dari Desa Krajan Kecamatan Pekuncen, yakni Muklis alias M, Kepala Desa Krajan, Nurkholis alias N, Kepala Seksi Kesra dan pembangunan, serta Mudin alias M, Sekretaris Desa.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
Kepala Kejari Purwokerto, Rina Vinawati mengatakan penyelidikan kasus ini telah dilakukan setahun terakhir. Lantaran sudah lengkap dan akan segera disidangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat agar para tersangka ditahan.
"Penahanan tersangka laki-laki di rutan di Purwokerto. Sedangkan yang perempuan di Banyumas, rutan khusus wanita," jelas Rina Virawati, Selasa (13/3).
Berdasar perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Banyumas, kerugian negara yang dialami dari korupsi di desa Tipar berkisar Rp 335.911.249. Sedangkan kerugian negara dari dana Desa Krajan diduga mencapai Rp 92.223.094.
"Para tersangka itu menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi antara 2014-2016," ujarnya.
Dia menambahkan, para tersangka ditahan mulai Selasa (13/3) hingga 20 hari ke depan atau 1 April 2018. Jika belum disidangkan, jaksa dengan pertimbangan objektif dan subjektif bisa menahan atau membebaskan para tersangka.
Baca juga:
Bibit Samad sebut Ambon & Merauke paling parah penggunaan dana desanya
Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu
Gelapkan dana desa Rp 926 juta, Kades di Riau divonis 5 tahun bui
Bupati Purwakarta dan Kapolres teken MoU cegah korupsi dana desa
Tiga perangkat desa di Aceh diduga gelapkan uang gampong Rp 110 juta
Selewengkan dana desa ratusan juta, kades ini ditahan Kejari Deliserdang