Kejati Aceh Buru 38 Terpidana yang Kabur saat akan Dieksekusi
Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim tangkap buronan untuk mencari dan mengejar terpidana yang masuk DPO tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan tengah memburu 38 terpidana dari berbagai kasus yang menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan saat akan dieksekusi ke penjara.
Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim tangkap buronan untuk mencari dan mengejar terpidana yang masuk DPO tersebut.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Festival Tabot dilakukan? Acara ini akan dilaksanakan setiap tahun baru 1 sampai 10 Muharram pada kalender Islam.
"Mereka masuk DPO karena tidak mau dieksekusi menjalani hukuman. Padahal kasus mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hingga kini, masih ada 38 terpidana yang masih diburu dan masuk DPO," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/3).
Dia mengimbau dan mengingatkan para terpidana yang masuk DPO tersebut segera menyerahkan diri. Jika tidak, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Aceh terus mencari keberadaan terpidana tersebut.
Sejak dibentuk Januari 2021, kata Yusuf, Tim Tabur sudah menangkap tujuh terpidana dan dua terpidana menyerahkan diri. Dua terpidana menyerahkan diri tersebut yakni di Kabupaten Simeulue dan Kota Banda Aceh.
"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan terpidana yang sedang dicari ke kantor kejaksaan maupun instansi terkait lainnya. Setiap informasi yang disampaikan akan mempercepat penangkapan DPO tersebut," jelasnya.
Mantan Wakil Kepala Kejati Aceh itu mengungkapkan, pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala. Seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh, bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun begitu, Yusuf memastikan, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," tutupnya.
Baca juga:
11 Tahanan Polres Aceh Tenggara Kabur, 8 Kembali Tertangkap
Bobol Tembok Penjara, Dua Tahanan Polsek Pontianak Utara Kabur
Kejati Sumsel Usut Terdakwa Anak Buah Bandar Narkoba Kabur saat di RS
Buron Hampir Dua Bulan, Napi Narkoba Dibekuk Polisi di Jayapura
Anak Buah Bandar Narkoba Anggota DPRD Palembang Kabur Saat Berobat di RS
Positif Covid-19, Tahanan di Denpasar Kabur dari Tempat Karantina ke Sleman