Kejati NTT buru empat DPO kasus korupsi pembangunan dermaga
Salah satu DPO yaitu kontraktor yang mengerjakan proyek bantuan Kementerian Daerah Tertinggal di masa Presiden SBY.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), terus memburu empat tersangka korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur tahun 2014 senilai Rp 43 miliar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengejaran masih terus dilakukan dan kami telah membentuk tim khusus pengejaran," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, John W Purba, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ridwan Angsar, di Kupang, Selasa (10/11).
Empat orang tersangka, kata Ridwan, di antaranya Ramlan salah satu kontraktor yang turut mengerjakan proyek bantuan Kementerian Daerah Tertinggal di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ada tiga orang panitia PHO yaitu Sofiyah, Adi Nugraha Suryadi, dan Slamet Maryot. Keempat orang tersebut, sedang dalam pengejaran tim dan sudah masuk dalam DPO.
"Sampai sekarang masih ada empat orang tersangka dalam kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flotim yang masih buron. Mereka berempat sudah masuk dalam DPO Kejati NTT," tegas Ridwan dilansir dari antara.
Mengenai keberadaan para tersangka, lanjut Ridwan, telah diketahui oleh tim penyidik Kejati NTT dan Kejagung RI. Namun, untuk membekuk para tersangka Ridwan mengaku masih mengalami kesulitan karena para tersangka sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Namun, lanjut dia, tim penyidik Kejati NTT dan Kejagung RI tidak surut semangatnya dalam melakukan pengejaran terhadap para tersangka. "Perburuan kepada para tersangka terus dilakukan," ujarnya.
Ridwan berharap, dalam waktu dekat para tersangka sudah bisa ditangkap karena keberadaannya sudah diendus, demi percepatan penyelesaian penegakan hukum kasus korupsi tersebut.
Kepada para tersangka, Ridwan mengatakan telah diimbau untuk segera menyerahkan diri kepada Kejati NTT agar tidak menghambat proses hukum yang ada. Selain itu, para tersangka juga tidak lagi merasa dikejar oleh penegak hukum. Dengan menyerahkan diri maka proses hukum tidak terhambat karena sikap para tersangka.
"Jika mereka serahkan diri, maka semuanya menjadi aman. Tidak lagi dikejar-kejar seperti orang yang tidak lagi punya rumah. yang terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," tutur Ridwan.
Dia mengaku, setidaknya dalam kasus dugaan korupsi dua proyek dermaga tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan sedikitnya 17 orang tersangka dalam proyek senilai Rp 43 miliar dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
17 Orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, saat ini telah ditahan di Rutan Klas II B Kupang dan sebagian besarnya lagi kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.