Kelakuan kakek ini bikin geleng-geleng kepala
Bukannya banyak berbuat baik dan mengumpulkan pahala, mereka justru terlibat tindakan kriminal.
Kita banyak menemukan kakek dan nenek yang berjuang keras, bekerja di bawah sinar terik matahari demi sesuap nasi. Seolah tak kenal lelah, mereka bekerja siang dan malam demi bertahan hidup dari kondisi yang semakin sulit. Banyak kisah perjuangan kakek atau nenek yang menyentuh hati dan perasaan kita.
Tapi di sisi lain justru ada kelakuan kakek-kakek yang bikin kita menggeleng-gelengkan kepala. Kelakuan yang tak pantas ditiru di saat usia mereka sudah senja. Bukannya banyak berbuat baik dan mengumpulkan pahala, mereka justru terlibat tindakan kriminal.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
Merdeka.com mencatat sederet kelakuan pria-pria uzur yang harus berurusan dengan polisi karena kelakuan bejat mereka. Berikut paparannya.
Mabuk lalu baku hantam
Warga dusun Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, hanya bisa tersenyum lihat ulah seorang kakek mabuk menganiaya tetangganya yang juga sudah uzur. Tanpa alasan jelas, keduanya terlibat cecok dan saling hajar pada Sabtu (2/1) kemarin.
Informasi dihimpun, kejadian berawal ketika korban bernama I Gusti Murti (83) bersama istrinya Jro Made Besung, tengah bersantai menikmati udara segar diteras rumah. Asyik bersantai, tiba-tiba muncul pelaku, Ngurah Gita (60), berjalan sempoyongan sambil mengoceh.
Gita diketahui habis menenggak tuak. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung masuk rumah korban dan langsung menghajar Murti.
Pelaku menghajar sebanyak tiga kali ke tubuh korban. Itu menyebabkan korban mengalami luka lebam pada bagian siku dan punggung kirinya. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Abang.
Bayar pelacur pakai uang mainan
Subakhir, seorang kakek berusia 60 tahun warga Kecapi, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah kencan dengan PSK. Hal itu terjadi setelah sang kakek tersebut membayar biaya 'wisata seksual' dengan lembaran uang mainan. PSK berinisial SA (28) yang sudah meladeni nafsu binal sang kakek tersebut marah besar karena dibayar dengan uang palsu.
"Sudah enak, dia malah bayar pakai uang mainan. Enak saja," ujar SA sembari mengamuk, saat melaporkan ke petugas resepsionis di Hotel Handayani, tak jauh dari Terminal Terboyo di Kawasan Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.
SA mengungkapkan peristiwa malam itu, bermula saat sang kakek Subakhir, dari Jepara tiba di Terminal Terboyo Semarang, Selasa (27/10). Wanita SA sendiri memang biasa mangkal di Terminal Terboyo mencari nafkah sebagai wanita penghibur lelaki jalanan. Sang kakek itu pelan-pelan merayu SA untuk melayaninya. Setelah terjadi transaksi, keduanya sepakat harganya Rp 100 ribu untuk layanan short time.
Keduanya pun kemudian langsung menuju Hotel Handayani yang lokasinya tak jauh dari Terminal Terboyo Semarang. Mereka kemudian memesan kamar. Tak pakai lama, sang kakek yang sudah ngebet itu langsung beraksi. SA pun melayani tuntas hingga Subakhir lemas.
Setelah kencan selesai, Subakhir buru-buru pamit sembari memberikan beberapa lembar uang. Namun demikian, hanya Rp 16 ribu yang diketahui uang asli. Sedangkan selembar uang Rp 100 ribu yang diberikan kepada SA adalah uang mainan. Terang saja, SA ngamuk. Dia tak terima dan mengadukannya ke petugas resepsionis di hotel tersebut. "Ya jelas tak terima, lha wong kesepakatannya Rp 100 ribu kok. Uang dia yang asli cuma Rp 16 ribu, lainnya uang kertas mainan," kata SA dengan raut wajah jengkel.
Uang palsu pilkada
Juwaldi Yuwono (55) dan Ngadiyono (51), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah kedapatan membawa uang palsu. Satreskrim Polres Magelang menyita uang palsu senilai Rp 450 juta dari tangan keduanya. Ternyata uang palsu itu pesanan tim pemenangan salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kalimantan.
"Kedua orang tersangka kami tangkap saat hendak menyerahkan uang palsu kepada pemesan tepatnya di Tugu Kuning Dusun Kwaluhan, Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari tangan keduanya kita dapati barang bukti Rp 450 juta yang teridir dari pecahan ratusan dan lima puluhan ribu uang palsu," jelas Kapolres Magelang AKBP Zein Dwi Nugroho di Mapolres Magelang, Rabu (25/11).
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, polisi masih melakukan pengejaran terhadap S. Warga Kudus ini diduga pembuat upal. Selain itu ada dua perantara berinisial T dan S.
Pengakuan salah satu tersangka, Juwaldi, dirinya mendapat pesanan uang palsu melalui telepon dari seseorang yang mengaku tim pemenangan salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kalimantan.
Bacok teman gara-gara kantong kresek
Di Prabumulih, Sumsel, dua kakek-kakek terlibat perkelahian hanya gara-gara kantong kresek. Satu di antaranya tewas dengan luka mengenaskan. Setelah kabur tak lebih dari sehari, pelaku yang bernama Kuri bin Mat Rani (60) akhirnya dibekuk polisi di kediamannya di Kelurahan Wonosari, Prabumulih, Jumat (27/3).
Kasat Reskrim Polresta Prabumulih, AKP Chalid Zulkarnain mengungkapkan, peristiwa maut itu terjadi di kampungnya, Kamis (26/3) pukul 08.00 WIB. Saat itu, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pencari rongsokan ini tidak terima korban yang diketahui bernama Agoes Koeri (70), mencuri kantong kresek miliknya.
Kresek itu sebelumnya didapat tersangka saat mencari rongsokan dan diletakkan di depan rumahnya. Karena kesal dituduh mencuri, korban melempar tersangka menggunakan batu. Tak terima, tersangka mengambil sebilah parang dari rumahnya dan langsung mengejar korban yang berusaha kabur.
Korban berhasil ditangkap, keduanya pun sempat berkelahi. Kalah senjata, korban tewas di tempat dengan luka sabetan di sekujur tubuhnya. "Motifnya karena sakit hati barang miliknya berupa kantong kresek dicuri korban. Korban tewas karena dibacok tersangka," ungkap Chalid, Jumat (27/3).
Selingkuh di hotel
Mapolres Jembrana melakukan razia di malam jelang valentine day. Saat melakukan operasi di hotel kawasan Kota Negara, Kabupaten Jembrana, polisi mengamankan sejumlah pasangan mesum di antaranya kakek nenek.
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah hotel dan penginapan ini dipimpin Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ketut Sukarta dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra. Menurut dia, sedikitnya ada tujuh pasangan mesum yang keciduk dalam operasi itu.
Satu pasangan selingkuh ini jadi sorotan petugas, pasalnya saat digerebek ke dalam kamar penginapan di kawasan Delod Berawah, mereka telah mempersiapkan keindahan untuk malam valentine. Di dalam kamar penuh bunga mawar dan sejumlah lilin, lucunya lagi pasangan selingkuh ini keduanya sudah memiliki cucu.
Pasangan selingkuh yang sudah bercucu ini adalah I Gusti Ngurah Kt WD (59), seorang sopir asal Desa Pergung dan Ni Md SD (50), ibu rumah tangga asal Lingkungan Bilukpoh, keduanya dari Kabupaten Jembrana.
"Saat kita gerebek, mereka sudah selesai melakukan. Bahkan si Ibu ini masih telanjang bulat," terang Sukarta.