Keluarga dan Anggota DPR Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Rizieq Syihab
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan jika pihak keluarga siap menjadi penjamin atas pengajuan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan jika pihak keluarga siap menjadi penjamin atas pengajuan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Pihak keluarga pastinya (yang akan jadi jaminan penangguhan penahanan)," kata Aziz saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Selain pihak keluarga, lanjut Aziz, sejumlah pihak seperti beberapa Anggota Komisi III DPR pun siap untuk menjadi penjamin pengajuan penangguhan tersebut.
"Saya juga sudah ada komunikasi dengan beberapa Anggota Komisi III DPR. Insyaallah dari lintas fraksinya akan bersedia menjadi penjamin," tuturnya.
Aziz pun membenarkan bila salah satu yang bersedia untuk mengoordinir Komisi III adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi dan dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman
"Iya Pak Aboe Bakar Alhabsyi, Pak Habiburokhman serta kawan-kawan yang lain," ujarnya.
Tidak hanya penangguhan penahanan, Aziz juga menyampaikan jika pihaknya berencana mengajukan permohonan praperadilan juga pada Senin (14/12) besok.
"Insyaallah Senin, rencananya Senin juga (ajukan praperadilan) harus cepat lah seperti itu," katanya.
Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari
Habib Rizieq sedang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab.
"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.
Sementara itu untuk alasan penahanan, Argo menyebutkan kalau itu adalah pertimbangan dari penyidik berdasarkan sisi obyektif dan subyektif.
"Obyektif ancaman di atas 5 tahun, sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk mempermudah proses penyidikan," papar dia.
(mdk/bal)