Keluarga Diperbolehkan Kunjungi Tahanan KPK di Hari Perayaan Natal
Untuk diketahui, jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk saat perayaan Natal 2019 tanggal 25 Desember mendatang. Sementara pada tanggal 24 Desember, kunjungan diliburkan.
"Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2019).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Sebelum berkunjung, keluarga dapat melakukan pendaftaran atau registrasi mulai pukul 07.00 WIB.
"Hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yuyuk.
Untuk diketahui, jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.
Untuk diketahui, kunjungan serupa juga diberlakukan saat perayaan Idul Fitri pada Rabu dan Kamis, 5-6 Juni 2019, sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Untuk Kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri, keluarga dapat mengunjungi tahanan pada lebaran pertama dan kedua dari jam 09,00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2019).
Febri mengatakan, setelah cuti bersama Idul Fitri usai, maka jadwal kunjungan akan dikembalikan seperti semula, yakni setiap Senin dan Kamis.
"Jadwal berkunjung setelah Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H kembali seperti semula," kata Febri.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dewan Pengawas KPK Belum Bekerja, Tunggu Perpres dari Jokowi
Dalami Kasus Distribusi Gula PTPN III, KPK Panggil Ketua KPPU
Belum Ada Agenda Rapat, Dewan Pengawas KPK Masih Cuti
Trik Licik Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino
Ngabalin Yakin Artidjo cs Mampu Bungkam Kritik Publik yang Ragukan Kinerja Dewas KPK
PDIP Nilai Dewas & Pimpinan Baru KPK Buat Pemberantasan Korupsi Lebih Komperhensif
Narasi Orang Baik di Dewas Diduga Untuk Giring Publik Setuju Revisi UU KPK