Keluarga Enggan Beri Keterangan, Polisi Tunggu Pasutri Korban Terbakar Pulih
Polisi telah mengantongi semua barang bukti yang berada di lokasi kejadian. Tinggal menunggu keterangan korban untuk melengkapi data penyelidikan.
Penyelidikan insiden kebakaran kamar di Kampung Wakaf, Kelurahan Tembong, Kota Serang, Banten yang mengakibatkan terbakar pasangan suami istri, terpaksa ditunda sementara waktu hingga kedua korban pulih.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata menyebut korban Fifi Hanifah (27) sekaligus saksi kunci dalam peristiwa tersebut. Dia sedang hamil dua bulan dan kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuh. Sedangkan, Indra (30), suaminya mengalami luka ringan pun masih belum bisa diambil keterangan.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Sementara, pihak keluarga korban masih enggan terbuka dimintai keterangan kronologi lengkap sebelum peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, hanya korban yang mengetahui persis kejadian kebakaran.
"(Korban) belum bisa diperiksa masih terbaring, susah. Keluarga keterangan masih lama, menurut mereka tidak ada keributan. Yang fiksnya kan harus dari korban, posisi sekarang belum stabil parah luka bakarnya," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Polisi telah mengantongi semua barang bukti yang berada di lokasi kejadian. Tinggal menunggu keterangan korban untuk melengkapi data penyelidikan.
"Iya akan dilanjutkan setelah korban pulih barbuk-barbuk sudah dikumpulkan," katanya.
Bensin dalam Botol
Sebelumnya, pihak kepolisian menduga ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam peristiwa kebakaran kamar tersebut. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya pun menemukan botol bekas bensin di dalam kamar tersebut. Lalu posisi pintu terkunci dari dalam kamar.
Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran ini. Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, berdasarkan rangkaian cerita saksi di lokasi kejadian, diduga ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam peristiwa tersebut.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya pun menemukan botol bekas bensin di dalam kamar tersebut. Lalu posisi pintu terkunci dari dalam kamar.
"Kalau memang dari rangkaian ceritanya itu adalah masalah KDRT dugaan sementara karena di situ kita temukan bekas bensin di botol," kata Indra, kemarin.
Namun polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut. Alasannya, keluarga korban masih enggan memberikan keterangan kepada polisi.
(mdk/noe)