Keluarga menolak jenazah Rosita diautopsi
Orang tua Rosita (16), Suliono (42) dan Wijiyati (37) tidak menghendaki dilakukan autopsi atas jasad putrinya. Sehingga sesuai ketentuan, keluarga pun diminta menandatangani surat pernyataan.
Orang tua Rosita (16), Suliono (42) dan Wijiyati (37) tidak menghendaki dilakukan autopsi atas jasad putrinya. Sehingga sesuai ketentuan, keluarga pun diminta menandatangani surat pernyataan.
"Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi, hanya dilakukan autopsi luar yang diperkuat dengan surat pernyataan," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu, Jumat (28/7).
Setelah dilakukan autopsi luar oleh pihak Rumah Sakit Saiful Anwar, jasad almarhummah diserahkan kepada keluarga untuk pemakaman. Korban dimakamkan di TPU Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Korban diserahkan kepada keluarga untuk dilaksanakan pemakaman," katanya.
Rosita meninggal dunia Jumat (27/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Almarhummah ditemukan meninggal dunia oleh ibunya sendiri, Wijiyati dalam kondisi mulut berbusa.
Sementara itu, Kamis (26/7) sekitar pukul 23.00 WIB korban sempat menikmati makan malam dengan ikan gurami buatan ibunya. Setelah minur air putih, Rosita merasakan sakit kepala dan minta dipijit ibunya.
Sesaat kemudian, korban masuk kamarnya sendiri dan baru diketahui pagi harinya dalam kondisi meninggal dunia. Korban meninggal dunia Jumat (27/7) sekitar pukul 05.00 WIB, saat ibunya membangunkan korban yang ada di dalam kamar.
Wijiyati menemukan putrinya sudah meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan busa.