Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Polisi yang diduga sebagai pelaku sudah berusia 53 tahun.
- Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
- Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
- Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
- Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban. Ia pun membeberkan kronologi terbongkarnya kasus tersebut.
Nenek korban berinisial N menceritakan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan oleh polisi berinisial K (53) ini berawal dari curahan hati (Curhat) sang cucu pada temannya.
Curhatan ini, rupanya didengar oleh tetangganya dan diberitahukan pada sang ibu. Sang ibu yang mendengarnya pun, lalu mencoba mengorek keterangan dari korban. Hingga akhirnya terkuaklah peristiwa memilukan tersebut.
"Akhirnya ngaku dicabuli papanya. Mamanya tahu itu, menangis," ujarnya, Sabtu (20/4).
Ia menambahkan, terbongkarnya cerita kelam itu pun membuat sang cucu melarikan diri ke rumahnya. Meski sempat malu, sang cucu akhirnya mau membuka semua cerita yang dialami pada dirinya.
"Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli," tambahnya.
Usai mendapatkan cerita tersebut, N lalu berunding dengan keluarga besarnya. Dari sinilah, akhirnya diputuskan untuk melaporkan sang ayah tiri ke polisi.
"Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," tegasnya.
Korban disebutnya juga menjelaskan sejak kapan ia dicabuli sang polisi. Ia menyebut, pencabulan itu dilakukan oleh sang ayah sejak ia SD hingga kelas 3 SMP. Selama itu pula, pihak keluarga diakuinya tidak mengerti jika korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Apalagi, tambahnya, kelakuan bejat itu dilakukan oleh sang ayah pada malam hari. Disaat semua rang termasuk sang ibu kandung sudah terlelap dalam mimpi.
"Sejak SD kelas 6 sampai SMP kelas 3. Selama itu, keluarga gak ada yang tahu. Karena dilakukan malam hari," tegasnya.
Saat korban masih SD, oknum polisi itu disebutnya sering minta jatah. Tidak hanya dilakukan di kamar tidur, tetapi ia juga kerap meminta jatah saat berada di dalam kamar mandi.
"Itu dilakukan di kamar tidur. Dilakukan di kamar mandi. Itu dilakukan sejak SD, hampir setiap hari. Tapi saat SMP mulai jarang. Pas kelas 3, mulai gak mau, dan berontak," tegasnya.
Atas dasar itu lah, kini korban dan neneknya melaporkan kelakuan bejat sang polisi ke kantor polisi. Ia berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Diketahui, seorang oknum anggota Kepolisian di Surabaya, berinisial K (53), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Ia dilaporkan karena diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun, dilakukan oleh sang oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya.