Kembali Lakukan Kejahatan, 125 Napi Asimilasi Kemenkum HAM Ditangkap Polisi
Adapun jenis kejahatan yang dilakukan para napi asimilasi di antaranya pencurian dengan pemberatan, curanmor, pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan dan penggelapan, perjudian, hingga pembunuhan.
Sejumlah narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kemenkum HAM kembali berurusan dengan kepolisian karena melakukan kejahatan. Sejak program berjalan, tercatat 125 narapidana ditangkap karena melakukan kejahatan.
"Jumlah kejahatan napi asimilasi berdasarkan data Bareskrim Polri sampai hari ini terdapat 125 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Menurut Ahmad, jumlah tersebut merupakan total dari penanganan 21 Polda di seluruh Indonesia. Kejahatan jalanan mendominasi aksi mereka.
"Lima besar di Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Riau 11 kasus, dan Polda Kaltim 10 kasus," jelas Ahmad.
Adapun jenis kejahatan yang dilakukan para napi asimilasi di antaranya pencurian dengan pemberatan, curanmor, pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan dan penggelapan, perjudian, hingga pembunuhan.
Motif umum para napi asimilasi melakukan tindak kejahatan adalah terkait faktor ekonomi. Sementara untuk kasus penganiayaan hingga pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Rangkuman Ceramah Bahar bin Smith yang Diduga Melanggar Program Asimilasi
Bebas Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi
Program Asimilasi, Bahar Bin Smith Keluar dari Lapas Cibinong
Napi Asimilasi di Kudus Buntuti Nasabah BRI Usai Tarik Duit Rp200 Juta
109 Napi Asimilasi Berulah Lagi, Polri Sebut Angka Kejahatan Tak Naik Signifikan
Polisi Tangkap 106 Napi Asimilasi Corona yang Kembali Berulah