Kemenag sebut 177 calon haji ilegal di Filipina bikin malu RI
Kejadian ini seharusnya dijadikan pembelajaran bagi para calon haji dengan tidak tergiur iming-iming biro perjalanan.
Kementerian Agama enggan disebut kecolongan adanya keberangkatan calon ibadah haji melalui Filipina secara ilegal. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin mengatakan masyarakat seharusnya mematuhi aturan yang ada di Indonesia.
"Kita kan menganjurkan kepada masyarakat apabila berhaji melalui program resmi yang diadakan Kemenag, jadi daftar melalui haji reguler atau haji khusus," ujar Jasin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri survei integritas, Selasa (23/8).
Dia juga menuturkan, kejadian ini seharusnya dijadikan pembelajaran bagi para calon haji dengan tidak tergiur iming-iming biro perjalanan yang menawarkan keberangkatan haji dengan cepat.
Menurut Jasin selain merugikan calon haji itu sendiri citra bangsa Indonesia menjadi buruk. "Kalau ketahuan seperti ini kan sebenarnya menyulitkan mereka sendiri dan merugikan image negara kita ini," ujar Jasmin.
Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.
Sementara Kabag Humas Pemkab Nunukan Ilham Zain menyebut tercatat 14 WNI asal Nunukan yang tercatat tinggal di Sebatik, yang berangkat haji melalui Filipina. Keberangkatan haji WNI melalui Filipina itu bukan hal baru, melainkan sudah berjalan 3 tahun ini menggunakan jasa agen dari luar Nunukan.