Kemenag: Travel berangkatkan 177 jemaah haji via Filipina ilegal
Kemenag menyerahkan kepada Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) yang akan memberangkatkan 177 calon haji yang ditahan oleh Otoritas Filipina tidak terdaftar di Kementerian Agama alias ilegal.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menjelaskan, sampai saat ini terdapat 693 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 269 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Kami memastikan travel dan KBIH ilegal. Maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU dan PHIK," kata Jasin dalam jumpa pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8).
Jasin menambahkan, akibat ilegal tersebut, maka kasus ini masuk dalam ranah pidana umum. Kemenag menyerahkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan. Pihaknya, kata dia, hanya berwenang untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh PPIU dan PIHK yang berizin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika penyelenggara itu ilegal kami akan berikan sanksi berupa pencabutan izin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.
"Diketahui bahwa terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," ujar Iqbal melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8).
Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.
Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah. Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pemeriksaan itu awalnya merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi Filipina untuk memperketat keamanan, menyusul laporan intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki negara mereka melalui Mindanao. Para komplotan teroris itu disebut berencana melakukan serangan bom.
Baca juga:
Kemenag sebut 177 calon haji ilegal di Filipina bikin malu RI
Serba serbi mengantarkan jemaah yang tersesat di Tanah Suci
Mengharukan, pria muslim China berhaji naik sepeda 8.150 km
Sengkarut penyelenggaraan haji di dalam negeri
Gelombang pertama kedatangan jemaah haji segera berakhir
Sopir tak antar ke Bir Ali, jemaah haji tertunda umrah wajib 2 hari
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.