Kemendagri: FPI Belum Mengajukan Perpanjangan Izin
Soedarmo mengungkapkan, FPI masih belum mengajukan perpanjangan izin. Nantinya, dia menambahkan, akan kembali diverifikasi persyaratannya sesuai Undang-undang Ormas.
Kementerian Dalam Negeri membenarkan jika izin Front Pembela Islam (FPI) akan habis sebagai Organisasi Kemasyarakatan. Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT FPI berlaku mulai 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
"Betul itu (izinnya akan habis)," kata Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo kepada Liputan6.com, Rabu (8/5).
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Bagaimana Kemendagri mengimbau Pemda dalam membuat perencanaan gerakan menanam? Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan. "Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam," ujarnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
Soedarmo mengungkapkan, FPI masih belum mengajukan perpanjangan izin. Nantinya, dia menambahkan, akan kembali diverifikasi persyaratannya sesuai Undang-undang Ormas.
"Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin. Kan untuk perpanjangan izin, harus memenuhi beberapa syarat yang diatur oleh UU Ormas. Makanya, nanti kita lihat bagaimana hasil verifikasi terhadap persyaratan tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan, masih ada waktu bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.
"Mereka habisnya kan tanggal 20 Juni, masih ada waktu," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Novel Bamukmin: Yang Meminta FPI Distop Adalah Pengkhianat Agama
Sobri Lubis: Orang-Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Dibubarkan
Muncul Petisi 'Stop Ijin FPI', Ini Reaksi Mendagri Tjahjo
7 Orang Pakai Pin Garuda Merah di TPS di Jakbar Diamankan Polisi
Bertemu Salim Segaf di Mekkah, Habib Rizieq Minta FPI Kerjasama dengan PKS
Soal Bentrok di Sleman, KPU Minta Tokoh Besar Ingatkan Relawan