Kemendagri Sebut Alokasi Anggaran Insentif Nakesda Naik Signifikan
Mochamad Ardian Noervianto mengatakan kenaikan itu terlihat pascaadanya teguran dari Mendagri yang dialamatkan kepada 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring.
Mochamad Ardian Noervianto mengatakan kenaikan itu terlihat pascaadanya teguran dari Mendagri yang dialamatkan kepada 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi Indonesia dan dunia terkait kusta? Penyakit kusta, meskipun termasuk penyakit tropis yang terabaikan, masih menjadi ancaman kesehatan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dilansir Antara, Selasa (20/7).
Ia menjelaskan dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar.
Kenaikannya, kata dia, ternyata diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan di tingkat provinsi sudah sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Untuk tingkat kabupaten kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun.
Kenaikan dari sudut pandang realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen, katanya.
“Tentunya kami berharap ke depan realisasi insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19," kata dia.
Para tenaga kesehatan, kata dia, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar COVID-19, bahkan bukan diri nakes sendiri melainkan keluarga mereka bisa terkena corona.
"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” ucap Ardian.
Ia menyebutkan apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” kata dia.
Ardian ikut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.
Baca juga:
Pemprov Sumsel Cairkan Insentif Penanganan Covid-19 Rp5,2 Miliar untuk 500-an Nakes
Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni
Ditegur Mendagri, Pemprov Sulsel Tunggu Verifikasi APIP untuk Cairkan Insentif Nakes
Sri Mulyani Bayar Insentif Nakes Rp2,9 Triliun Hingga 9 Juli 2021
Sri Mulyani: Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Hingga Akhir 2021