Kemendes terima 10.000 laporan terkait dana desa sepanjang Juli-Oktober
Eko menerangkan dari 10.000 laporan yang masuk tidak semuanya berkaitan dengan korupsi. Laporan, kata Eko, ada yang berupa ketidaktahuan warga, permasalahan administrasi, upaya kriminalisasi kepala desa maupun korupsi.
Sejak Juli hingga Oktober 2017, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan 10.000 laporan terkait penggunaan dana desa. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 yang hanya 900 laporan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan dirinya mengapresiasi respon dan laporan dari warga terkait penggunaan dana desa. Laporan dari warga ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat terkait transparansi penggunaan dana desa.
"Kalau ada kesalahan yang terjadi karena administratif maka kepala desa tidak akan diskriminalisasi. Tetapi jika korupsi maka akan langsung berhadapan dengan penegak hukum," tegas Eko di Gedung Youth Center, Jombor, Jumat (27/10).
Eko menerangkan dari 10.000 laporan yang masuk tidak semuanya berkaitan dengan korupsi. Laporan, kata Eko, ada yang berupa ketidaktahuan warga, permasalahan administrasi, upaya kriminalisasi kepala desa maupun korupsi.
"Semua akan kita tindak lanjuti. Tahun ini ada 200 (kasus) yang masuk proses hukum. Ada yang karena mark up maupun lainnya," papar Eko.
Untuk penanganan kasus korupsi dana desa, kata Eko, pihaknya sudah menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terkait dana desa.
"Kepala desa tidak takut adanya upaya kriminalisasi. Kapolri telah menjamin, apabila ada aparat kepolisian yang ikut dalam penyelewengan akan dipidanakan secara umum dan atasannya langsung akan dicopot," tegas Eko.