Kemendikbud Beri Kesempatan Guru Honorer Ikuti Seleksi Pegawai Pemerintah Kontrak
Di samping itu, menurutnya, kesempatan ini guna mengupayakan pelayanan bagi siswa dengan memperbanyak jumlah guru dengan status ASN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, langkah ini merupakan sikap adil negara untuk para honorer.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Dimana Mahfud menyampaikan janjinya tentang honor guru ngaji? Janji itu disampaikan Mahfud saat menghadiri dialog kebangsaan bersama kiai dan santri di Pondok Pesantren Nur Antika, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
-
Siapa yang dihormati dan dihargai pada Hari Guru Nasional? Tujuan peringatan ini untuk menghormati dan menghargai para jasa-jasa para guru.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, Selasa (24/11).
Di samping itu, menurutnya, kesempatan ini guna mengupayakan pelayanan bagi siswa dengan memperbanyak jumlah guru dengan status ASN.
"Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK," ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya.
Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini dinilai menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK
Setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Nadiem.
Meskipun demikian, Nadiem menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. "Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelasnya.
Mantan Bos Gojek Indonesia itu menyampaikan terobosan ketiga, yakni adanya materi untuk belajar sebelum ujian. Sebelumnya tidak ada materi persiapan bagi pendaftar, namun Nadiem ingin memastikan para guru honorer mendapat kesempatan yang adil. Sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” katanya.
Keempat, lanjut Nadiem jika dulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)