Kemendikbud Targetkan 2 Juta Tenaga Pendidik Terima Bantuan Subsidi Upah
Sebanyak 2 juta penerima yakni 162 ribu dosen, kemudian 1,6 juta guru, dan tenaga kependidikan sekitar 237 ribu. Tenaga pendidik yang mendapat bantuan ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Kemendikbud menargetkan sebanyak 2 juta lebih tenaga pendidik termasuk guru dan dosen non-PNS akan menerika bantuan subsidi upah (BSU). Besaran BSU senilai Rp1,8 juta.
"Jadi yang sekarang kami anggarkan adalah ada dua juta tiga puluh empat ribu guru yang kita anggarkan. Sehingga mudah-mudahan dari ini semuanya bisa mendapatkan bantuan," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam acara Dialog Produktif di kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (19/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa Kodak bangkrut? Banyak pihak menilai bahwa keterpurukan yang dialami Kodak karena kalah saing dengan kamera digital yang saat itu semakin banyak ditemukan di pasaran.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
Sebanyak 2 juta penerima yakni 162 ribu dosen, kemudian 1,6 juta guru, dan tenaga kependidikan sekitar 237 ribu. Tenaga pendidik yang mendapat bantuan ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
"Ini kami alokasikan anggaran sekitar Rp3,6 triliun," ujarnya.
Menurut Kahar, akhir November ini diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan.
"Targetnya tidak sampai akhir tahun, tapi akhir November ini semuanya 2 juta lebih (sasaran) ini sudah tersalurkan," pungkas dia.
Prosedur Dapatkan BSU
Berikut cara untuk mencairkan bantuan tersebut yang dikutip dari Buku Saku BSU diterbitkan Kemendikbud.
1.Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK di http://info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
2.PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Jangan lupa untuk menyiapkan:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
• Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
4. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.
Adapun syarat bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia
2.Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3.Tidak menerima subsidi/bantuan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
4.Tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5.Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, mengungkapkan pencairan subsidi upah ini akan dilakukan mulai November-Desember mendatang.
"Mulai bisa dilakukan (pencairan sekarang) November-Desember ini, namun para pendidikan dan tenaga kependidikan punya kesempatan sampai dengan 30 Juni tahun 2021 untuk mengaktifkan rekening pencairan," ujar Ainun.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Catat Guru Honorer, Ini Cara Cairkan Bantuan Upah Rp1,8 Juta
Fakta Penting soal Penyaluran Bantuan Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Hingga Dosen
Prosedur Guru Honorer Dapat Bantuan Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
Mendikbud: Syarat Penerima BSU Kemendikbud Harus Terdaftar di Dapodik dan PDDikti
Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS Berpenghasilan Lebih Rp5 Juta Tak Dapat Bantuan