Kemenhan Buka Pendaftaran Latihan Militer Komponen Cadangan, Target 25 Ribu Milenial
Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, Komcad ini bukanlah wajib militer, seperti di negara-negara lain. Meskipun, Komcad akan mendapatkan pelatihan militer.
Kementerian Pertahanan tengah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad), sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, Komcad ini bukanlah wajib militer, seperti di negara-negara lain. Meskipun, Komcad akan mendapatkan pelatihan militer.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Komcad itu bukan wajib militer, Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama TNI. Dia bukan Wamil, pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Jadi siapa yang mau ayo mendaftar, nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi. Setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan di Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut dia, baru pertama kali diatur secara legal, memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan. Meski demikian, semuanya masih menunggu Peraturan Pemerintah terbit.
"Untuk itu perlu Peraturan Pemerintah. PP masih dalam proses sudah selesai harmonisasi, sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP selesai, kita segera sosialisasi," jelas Bondan.
Dia menuturkan, Komcad ini akan melirik anak-anak milenial. Dan nanti lewat media sosial.
"Nanti kita ada kampanye di Medsos. Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira," kata Bondan.
Peran Komcad
Di menuturkan, nantinya Komcad hanya bisa dilakukan bila ada mobilisasi pasukan, jika negara dalam keadaan bahaya.
"Dia hanya bisa dimobilisasi, tadi disampaikan bila negara dalam keadaan bahaya atau darurat. Dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," tukasnya.
Dia menargetkan akan ada 25 ribu. "Iya harapannya seperti itu (25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun nanti. Tergantung anggarannya," kata dia.
Target Milenial
Bondan menambahkan, ancaman Negara dewasa ini bisa datang dari mana saja. Termasuk dari media sosial.
"Kesadaran bahwa ancaman untuk negara ini datang dari mana saja dan khususnya sekarang itu medsos yang menjadi bisa memantik," kata Bondan.
Dia menyadari bahwa kaum milenial bisa menjadi sasaran di media sosial. Meski demikian, pihaknya meminta cara agar bisa mensosialisasikan ini ke milenial.
"Makanya kasih masukan, bantu kami. Kita coba segala macam tadi, lewat vlog, kita masuk lewat medsos, kemudian lewat konser," ungkap Bondan.
Menurut dia, cara seperti itu belum cukup. Dan akan berusaha lebih baik. "Tapi itu pasti enggak akan pernah selesai. Akan terus," jelas Bondan
Dia mencontohkan beberapa kasus, seperti menganggu Pancasila. Dan itu jangan sampai dibiarkan.
"Ketika Pancasila kita diutak-utik, ketika Pancasila kita dichalange, bahwa itu harus diganti dengan yang lain, enggak bisa. Itu kuncinya, kita harus jaga Pancasila kita," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)