Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Terkait Penganiayaan Taruna ARKP Makassar
Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus penganiayaan berujung kematian yang dialami Aldama Putra Pongkala (19), taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar, Minggu (3/2). Tim investigasi akan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan.
Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus penganiayaan berujung kematian yang dialami Aldama Putra Pongkala (19), taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar, Minggu (3/2). Tim investigasi akan diketuai oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan.
"Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung telah memerintahkan Kepala BPSDM Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal, guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono kepada wartawan, Rabu (6/2).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya, sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi. Selian itu juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi.
Djoko melanjutkan, semua proses termasuk biaya perawatan dari rumah sakit sampai dengan pemakaman korban menjadi tanggung jawab Kemenhub.
"Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP, agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub, untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," terangnya.
Dalam kasus ini, Aldama dianiaya seniornya bernama Rusdi karena juniornya itu melakukan pelanggaran disiplin. Aldama kedapatan masuk kampus naik sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Aldama izin bermalam di luar dan sewaktu pulang ke kampus, ia mengendarai sepeda motor dan tidak memakai helm. Dan saat itu, dilihat oleh senior-seniornya," terang kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2).
Saat itu, Aldama dipanggil oleh senior-seniornya dan kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam asrama Alfa Barak atau kamar Bravo 6. Sesampainya di dalam ruangan, Aldama diperintahkan sujud taubat.
"Sikap taubatnya itu berupa, kedua kaki dilebarkan, badan membungkuk ke depan dan kepala sebagai tumpuhan ke lantai. Kedua tangan berada di pinggang belakang. Kemudian, sang senior melakukan tindakan fisik," jelas Wahyu.
Setelah Aldama melakukan sujud taubat, Rusdi mulai menganiaya adik tingkatnya itu. Dia beberapa kali memukul dada Aldama, hingga akhirnya korban tumbang dan pingsan. Rusdi dan teman-temannya panik, Aldama kemudian berusaha diberikan pertolongan pertama.
"Para senior ini panik, mereka berusaha menolong dengan memberikan napas buatan dan memberikan minyak kayu putih. Sempat ditolong pihak Poliklinik kemudian dibawa ke RS Sayang Rakyat. Namun nyawa korban tidak terselamatkan," Wahyu menjelaskan.
Atas perbuatan, Rusdi dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP. Ia diancam hukuman 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara Aldama kini telah dimakamkan di Kompleks TNI AU Maros.
Baca juga:
Siswa Dianiaya Senior, ATKP Makassar Serahkan Penyelesaian ke Jalur Hukum
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Taruna ATKP Makassar
Nestapa Ayah Taruna ATKP Makassar Dikabari Anak Jatuh Ternyata Tewas Dianiaya
Ombudsman Desak Polisi Selidiki Unsur Pidana Siswa SD Dihukum 'Push Up' Gara-gara SPP
Wali Kota Depok Sarankan Siswa yang Dihukum 'Push Up' karena SPP Pindah Sekolah
Soal Siswi SD Depok, KPAI Kritik Komite Sekolah Harusnya Membantu Bukan Menghukum