Kemenkes Baru Tahu Ada Double Transfer Insentif Nakes Setelah Diaudit BPK
Menurut Dante, Kementerian Kesehatan baru menyadari terjadi double transfer insentif tenaga kesehatan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah melakukan double transfer insentif tenaga kesehatan kepada lebih dari 440 rumah sakit. Dia berharap, kelebihan insentif tersebut dikembalikan oleh rumah sakit.
"Kita mintakan kepada rumah sakit-rumah sakit tersebut, pada nakes (tenaga kesehatan) tersebut yang sudah ditransfer sehingga secara akuntabilitas bisa dipertanggung jawabkan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Selasa (26/10).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa tujuan utama dari tes kesehatan yang dilakukan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? “Ini bukan sehat atau tidak sehat ya, tapi mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana proses tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? Adapun untuk tahapan tes kesehatan yang dijalani bakal cagub dan cawagub berlangsung sekitar 11 jam 20 menit, diawali USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Menurut Dante, Kementerian Kesehatan baru menyadari terjadi double transfer insentif tenaga kesehatan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setelah mendapatkan audit dari BPK, maka kami mendapatkan temuan tersebut sehingga kami meminta melakukan transfer balik kepada pemerintah," jelasnya.
Dokter spesialis penyakit dalam ini memastikan double transfer insentif tenaga kesehatan ini hanya masalah teknis. Dia juga menekankan, tidak ada kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan.
"Insentif yang lebih itu karena doubel bayar bukan karena kelebihan uangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri mengundang 447 rumah sakit untuk mengikuti rapat secara daring pada 22 Oktober 2021 pukul 08.00 Wib lewat zoom. Undangan ini terungkap melalui surat tertanggal 21 Oktober 2021.
"Dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 terkait dengan kelebihan pembayaran insentif maka bersama ini mengundang saudara untuk menghadiri rapat koordinasi secara daring," tulis surat itu, dikutip Sabtu (23/10).
Daftar rumah sakit yang diundang yakni dari Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung. Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Berikutnya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Baca juga:
Kemenkes Minta Rumah Sakit Kembalikan Kelebihan Bayar Insentif Nakes
Insentif Petugas Gabungan Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Sultra Disegel
Pemkab Bogor Baru Anggarkan Insentif Nakes hingga April 2021
Kemenkes Telah Salurkan Rp7,4 Triliun Insentif 940 Ribu Nakes Menangani Covid-19
Kemkes Minta Gaji Tenaga Kesehatan Daerah Terpencil & Rawan Konflik Naik 2 Kali Lipat
PPNI Sebut Kompensasi Perawat yang Wafat di Daerah Konflik Masih Sumir