Kemenkes: Belum Ada Penelitian Ganja Bisa untuk Pengobatan dan Medis
Taher menjelaskan, belum ada hasil penelitian yang benar-benar menyakinkan bahwa ganja bisa digunakan sebagai obat atau medis. Karena syarat untuk bisa digunakan sebagai obat, harus dikaji efeknya bagi tubuh.
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Akmal Taher bicara soal kontroversi penggunaan tanaman ganja untuk medis atau pengobatan. Diakuinya, penggunaan ganja dalam dunia kesehatan masih kontroversi.
"Itu masih kontroversi. Masih ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Tapi sampai sekarang penggunaan belum bisa kita atasi. Kita tidak akan memakai itu untuk sebagai pengobatan yang resmi," kata Taher saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (4/8) sore.
-
Dimana kue ganja tersebut ditemukan? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Kapan ganja dan resin ganja direklasifikasi? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) atau badan pembuat kebijakan narkoba di PBB mengklasifikasikan ulang ganja dan resin ganja ke dalam daftar internasional untuk mengakui nilai medisnya.
-
Apa yang telah dilakukan UN Commission on Narcotic Drugs (CND) terkait ganja? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) atau badan pembuat kebijakan narkoba di PBB mengklasifikasikan ulang ganja dan resin ganja ke dalam daftar internasional untuk mengakui nilai medisnya.
-
Kenapa Sambal Ganja Aceh disebut dengan nama "Ganja"? Menurut beberapa sumber, penggunaan kata "ganja" pada sambal ini hanya sebagai perumpaan saja, karena sambal ini bisa bikin orang-orang ketagihan.
-
Mengapa ganja dan resin ganja direklasifikasi? CND melakukan pemungutan suara berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Komite Ahli Ketergantungan Narkoba (ECDD) ke-41 WHO, yang menyarankan agar ganja dan resin ganja harus direklasifikasi dari daftar saat ini bersama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan oleh dua mahasiswa di Sulsel terkait ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja. Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
Taher menjelaskan, belum ada hasil penelitian yang benar-benar menyakinkan bahwa ganja bisa digunakan sebagai obat atau medis. Karena syarat untuk bisa digunakan sebagai obat, harus dikaji efeknya bagi tubuh.
"Belum ada penelitian yang betul-betul menyakinkan bahwa itu (Ganja) bisa dipakai. Pertama (dihitung) sehat efeknya. Kalau sehat efeknya sudah terbukti bagus, baru kita cerita tentang khasiat. Itu yang masih kontroversi," imbuhnya.
Disinggung soal beberapa negara yang telah melegalkan ganja untuk medis, Taher hanya menyampaikan bahwa Indonesia belum mempunyai data penelitian sendiri. Sehingga tidak menggunakan ganja sebagai obat.
"Selama kita belum punya data sendiri kita belum berani. Kecuali kalau obat itu satunya-satunya obat buat satu macam penyakit kita lebih cepat ngambil. Tapi kalau masalah alternatif lain. Kemudian kita belum bisa membatasi bagaimana cara penggunaannya dan sebagainya. Kita belum pakai," jelasnya.
Taher juga menegaskan, untuk menggunakan ganja sebagai pengobatan dan medis, harus ada kerja sama profesi untuk melihat khasiatnya.
"Kalau kementerian kesehatan sendiri tidak bisa cuma melihat data dari luar kemudian memakai di sini, tidak bisa. Kecuali emergency tidak ada obat lain satu-satunya (Ganja) baru kita lebih cepat," ujarnya.
Baca juga:
BNN Tegaskan Indonesia Tak Mungkin Legalkan Ganja untuk Medis
Kota New York akan Legalkan Penggunaan Ganja
Mengembalikan Ganja Bob Marley yang Hilang Puluhan Tahun Lalu
Mengunjungi Festival Ganja di Thailand
Parlemen Thailand Beri Kado Tahun Baru, Ganja Boleh Buat Pengobatan
Pameran Ini Hadirkan Ganja dalam Kemasan Minuman Berenergi