Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan.
DPR hingga kini belum juga merampungkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. RUU tersebut mentok dibahas di Badan Legislasi DPR, meskipun masuk dalam Prolegnas 2016.
Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian PenyakitKementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan.
"RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
Menurut dia, hal yang mendasar RUU itu tidak diperlukan lagi, lantaran semua urusan yang terdapat di dalam rancangan tersebut, sudah diatur undang-undang lain.
"Karena semua urusannya sudah ada undang-undangnya," tandas Lily.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa yang terjadi di pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon timur? Banjir di Cirebon timur ini mengepung pabrik sampai permukiman warga hingga viral di media sosial. Hujan yang turun sejak Selasa (5/3) menimbulkan dampak banjir besar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Dimana desa yang menjadi pusat industri kompor minyak tanah di Indonesia? Bahkan, Desa Taman Harjo, Singosari, Malang, Jawa Timur, dikenal sebagai pusat industri kecil kompor dengan bahan bakar minyak tanah.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
Baca juga:
PPP minta RUU Tembakau mengatur tentang dampaknya pada kesehatan
Politisi Golkar janji kawal RUU Tembakau sampai disahkan
Ketua Baleg DPR sayangkan pengesahan RUU Tembakau molor
Soal RUU Tembakau, DPR dinilai gadai kesehatan & masa depan anak
Pengamat: budaya menanam tembakau adalah warisan turun temurun