Kemenkes Sebut Sanksi Hukum Masih Diperlukan untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Diono menyebut penegakan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 5M masih diperlukan.
Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diono Susilo mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 di 34 provinsi. Pemantauan ini untuk mencegah lonjakan tajam kasus Covid-19.
"Kalau memang ada peningkatan kasus (Covid-19), kita akan segera monitor, segera mengambil tindakan penanganan," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (10/11).
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa yang ditekankan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui produksi vaksin dalam negeri.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Selain pengawasan ketat, Diono menyebut penegakan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 5M masih diperlukan. 5M tersebut ialah mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Harus ada pendekatan hukum, dengan itu tentunya masyarakat nanti tidak bisa bermain-main lagi," ujarnya.
Sanksi hukum, lanjut Diono, bisa menjadi pelajaran agar pelanggaran protokol kesehatan tidak sering terjadi. Terlebih, belakangan ini kemungkinan masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan karena melihat kasus Covid-19 menurun.
"Jadi sebaiknya memang unsur-unsur kementerian lain juga membantu, terutama dalam menjaga kewaspadaan, menjaga keamanan dan ketertiban daripada masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tercatat ada 155 kabupaten dan kota di Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19. Namun, kenaikan kasus Covid-19 tidak terlalu signifikan dan masih terkontrol.
"Walaupun sedikit menjadi indikasi awal untuk kita berhati-hati," katanya dalam konferensi pers, Senin (8/11).
Presiden Joko Widodo, lanjut Budi, meminta agar perkembangan Covid-19 di kabupaten dan kota lima provinsi terus dipantau. Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
"Kalau ada kenaikan yang lebih cepat (di kabupaten dan kota lima provinsi) itu harus segera ditangani," sambungnya.
(mdk/eko)