Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Disetujui Lebih dari 70 Negara
Vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah disetujui penggunaannya lebih dari 70 negara di dunia. Termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir dan Aljazair.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengapresiasi keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Meskipun, MUI menetapkan vaksin AstraZeneca haram karena proses produksinya memanfaatkan enzim babi.
Nadia mengatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah disetujui penggunaannya lebih dari 70 negara di dunia. Termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir dan Aljazair.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kenapa vaksin Herpes Zoster penting? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah.
-
Vaksin apa saja yang melindungi kucing dari penyakit berbahaya? Vaksin pada kucing biasanya diberikan melalui suntikan di bawah kulit, dan beberapa juga ada yang diberikan sebagai tetes ke mata atau hidung. Vaksin kucing diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit menular melalui stimulasi respon imun jika nantinya kucing Anda terkena infeksi.
-
Siapa yang membutuhkan vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
"Serta banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
Nadia memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca aman digunakan. Keamanan vaksin ditandai dengan adanya persetujuan penggunaan darurat dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Vaksin ini juga memiliki efikasi yang melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO. Artinya, produk ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk kepada masyarakat yang memiliki usia di atas 60 tahun," jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Program dan Informasi Setditjen P2P Kemenkes ini meminta masyarakat tidak ragu menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca. Dia menegaskan, vaksin AstraZeneca memiliki platform virus yang tidak mengandung produk hewan.
"Penting kita ketahui bersama bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin yang memiliki platform virus yang tidak mengandung produk yang berasal dari hewan seperti yang telah dikonfirmasikan oleh WHO maupun Badan Otoritas Produk Obat Kesehatan Inggris," ujarnya.
MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca haram. Sebab, vaksin Covid-19 yang diproduksi di Korea Selatan itu memanfaatkan enzim babi.
"Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Ni'am Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
Keputusan MUI menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram berdasarkan hasil rapat komisi fatwa. Dalam rapat tersebut, MUI mendengarkan penjelasan pemerintah pusat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta PT Bio Farma.
Meski vaksin Covid-19 AstraZeneca haram, MUI membolehkan penggunaannya karena lima alasan. Pertama, saat ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, Indonesia sedang mengalami darurat kesehatan sehingga sangat membutuhkan vaksin Covid-19.
"Ada kondisi kebutuhan mendesak atau hajah basyariyah dalam konteks fiqih yang menduduki kedudukan syar'i atau darurat syar'iyah," jelasnya.
Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya bahwa terdapat bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah.
"Kelima pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global," tandasnya.
Baca juga:
Kemenkes akan Distribusi Vaksin AstraZeneca Paling Lambat Pekan Depan
MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Karena Kondisi Mendesak
CEK FAKTA: Penjelasan Masa Kedaluwarsa Vaksin Sinovac yang Lebih Cepat
Inggris dan Uni Eropa Nyatakan Vaksin Astrazeneca Aman
BPOM: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dapat Mulai Digunakan