Kemenkum HAM Sulsel langsung pecat anak buah jika lakukan pungli
"Siapapun yang tertangkap tangan lakukan pungli, langsung kita pecat. Misalnya jam 5 sore tertangkap, jam 6 sorenya sudah dipecat. Ini sesuai perintah Presiden," katanya.
Puluhan pegawai di Lapas Kelas I Makassar mengikuti arahan tentang pencegahan pungutan liar (pungli) langsung dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM, Jauhar Fardin, Selasa, (1/11). Pengarahan disampaikan di aula lantai 2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Jalan Alauddin.
Dalam arahan tersebut, Sahabuddin Kilkoda menegaskan dirinya tidak segan-segan memecat tanpa proses terhadap pegawai yang tertangkap tangan melakukan pungli. Satu jam setelah tertangkap tangan, pemecatan akan langsung diberikan.
"Siapapun yang tertangkap tangan lakukan pungli, langsung kita pecat. Misalnya jam 5 sore tertangkap, jam 6 sorenya sudah dipecat. Ini sesuai perintah Presiden," kata Sahabuddin Kilkoda.
Dia menjelaskan, baru saja di Kanwil Kemenkum HAM membentuk tim satuan sapu bersih pungli. Anggota tim gabungan yang berjumlah 30 orang ini terdiri dari unsur kantor Imigrasi dan unsur Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara).
"Kapan saja tim sapu bersih ini hendak lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), bisa masuk tanpa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan unit pelaksana terkait," jelasnya.
Ditambahkan, dirinya tidak ingin melihat ada kasus 'Gayus Tambunan' di Sulawesi Selatan yang bisa keluar masuk tahanan karena sogok, bayar-bayar. "Kalau ada di sini, pasti kena hukuman disiplin. Mari jaga nama baik Sulsel," ucapnya.
Kadiv Pas juga menyempatkan untuk keliling perihal pencegahan pungli, baik ke Lapas maupun Rutan yang tersebar di wilayah Sulsel.
Dalam kegiatan arahan tadi, juga ada pembacaan dan penandatangan pakta integritas. Ada empat butir berbunyi, memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan pengunjung, tidak melakukan pungli dengan alasan apapun, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Dan jika melanggar, siap diberi sanksi.