Kemenkumham Sulut Temukan Sejumlah Barang Terlarang Saat Razia Lapas
Dia mengatakan razia tersebut sebagai upaya dari Kemenkumham untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba .
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah setempat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto mengatakan saat melakukan razia di Lapas Bitung dan Lapas Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan sejumlah barang terlarang.
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
"Ketika melakukan penggeladahan kamar hunian, ditemukan antara lain beberapa handphone, sendok logam, silet cukur dan korek api," katanya di Manado, Senin (23/8).
Dia mengatakan razia tersebut sebagai upaya dari Kemenkumham untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba.
"Untuk itu bagi yang melanggar akan diberikan sanksi, termasuk kepada pegawai terindikasi yang terlibat sehingga ditemukannya barang-barang terlarang itu pada warga binaan pemasyarakatan," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya warga binaan sudah memahami bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak boleh ada.
Namun dengan berbagai cara dilakukan sehingga barang-barang tersebut ada dalam Lapas tersebut.
"Pengamanan sudah dilakukan ketat, namun terdapat beberapa Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang personelnya terbatas. Untuk itu dari Divisi Pemasyarakatan melaksanakan razia guna membantu Lapas dan Rutan dalam membersihkan barang-barang terlarang dan penegakan aturan," katanya.
Terkait dengan barang-barang terlarang yang ditemukan itu, Bambang mengatakan, barang bukti tersebut akan dilakukan pemusnahan.
Baca juga:
Razia Lapas Narkotika Bulak Kapal, Petugas Temukan Alat Berbahaya hingga HP
Video Petugas Lapas Lakukan Razia di Kamar Tahanan, Puluhan HP Langsung Direndam
Razia Narapidana Lapas Cianjur, Petugas Temukan Belasan HP
Petugas Sidak Rutan Salemba, Ponsel hingga Alat Koneksi Wifi Disita
Razia Rutan Siak, Petugas Temukan Kotak Make Up hingga Handphone
Geledah Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Handphone hingga Jemuran Besi