Kemenpora dukung proses hukum kasus pengeroyokan suporter Persija
Selain mendukung proses hukum, Kemenpora juga telah berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberikan catatan serius kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersilakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan suporter The Jakmania, Haringga Sirila meninggal dunia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto berharap para pelaku diberikan sanksi yang setimpal.
"Jadi proses silakan jalan terus. Kami tidak akan intervensi agar ini bisa jadi pembelajaran publik supaya jangan main-main dengan pelanggaran hukum," ujar Gatot saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (24/9).
-
Apa itu kerokan? Kerokan Sebagaimana diketahui, kerokan dilakukan dengan cara menggosokkan benda tumpul ke permukaan kulit. Benda tumpul yang dimaksud seperti koin atau batu gua sha.Teknik ini saat dilakukan nantinya akan menghasilkan bekas kemerahan di area kulit yang digosok atau dikerok.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan Jaranan Pegon? Jaranan Pegon merupakan jaranan tradisional yang gerakannya lebih lemah lembut dibandingkan Jaranan Jawa dan Jaranan Sentherewe.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
Selain mendukung proses hukum, Kemenpora juga telah berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberikan catatan serius kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kemenpora menginginkan pertikaian di setiap laga sepakbola di tanah air segera dihentikan.
Gatot menegaskan, keseriusan Kemenpora terhadap kasus pengeroyokan Haringga Sirila bukan untuk menarik simpati publik di tahun politik. Menurutnya, ini dilakukan semata sebagai bentuk tanggungjawab kementerian yang membidangi urusan pemuda dan olahraga.
"Ini tidak ada kaitannya karena tahun ini tahun politik, tidak tahun politik pun kami bisa bersikap sangat tegas. Ini bagian representasi apa yang juga disampaikan masyarakat," ucapnya.
"Kalau kami tidak tegas, dilematis sekali," sambung Gatot.
Suporter The Jakmania, Haringga Sirilla meninggal dunia akibat mengalami pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum bobotoh. Peristiwa itu terjadi di luar Stadion GBLA, tepatnya di area parkir gerbang biru pada Minggu (23/9), pukul 13.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana menjelaskan, kejadian bermula ketika Haringga, yang menggunakan sepeda motor, melintas di depan GBLA.
"Ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak dari Bobotoh, sehingga mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta," ujar dia.
Setelah itu, Haringga dianiaya berkali-kali dengan balok, helm, kaca, dan keling tangan. Yang lainnya memukul dengan tangan dan kaki hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban datang sendiri di Bandung, dijemput temannya ke stadion pakai motor. Korban tidak pakai atribut," kata Yoris menerangkan.
Dalam kasus ini, sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
Persib Bandung akan gelar doa bersama untuk anggota Jakmania yang meninggal
Polisi minta warganet hapus video pengeroyokan anggota Jakmania
PSSI dan pemerintah diminta evaluasi total kompetisi
Polisi beri perlakuan khusus pengeroyok anggota Jakmania di bawah umur
Soal tuntutan bekukan kembali PSSI, ini jawaban Menpora
SOS nilai pembunuhan Jakmania lebih kejam dari G30S