Kemensetneg Bakal Optimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan TMII
Eddy menjelaskan hal tersebut merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berupaya terus untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto salah satunya yaitu Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara," katanya dalam keterangan pers, Rabu (7/4).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
-
Kenapa tata kelola ASN di Kemenkumham dinilai penting? Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. "Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Raja Narasinga II memerintah? Dia memerintah sejak tahun 1473.
Dia menjelaskan hal tersebut merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya. Dintaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII dan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
"Untuk itu, Kemensetneg akan segera mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan terbaru," tutup Eddy.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemensetneg berkoordinasi dengan KPK terkait penertiban dan pemulihan BMN senilai Rp 571,5 triliun. Berdasarkan data KPK, pemanfaatan aset-aset yang dikelola Kemensetneg seperti GBK, Kemayoran dan TMII, belum optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.
Ada beberapa temuan KPK yang lain. Soal TMII, misalnya, KPK menemukan berdasarkan Kepres No 51 Tahun 1977 tentang TMII, aset negara itu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Belakangan, KPK menemukan sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat.
Baca juga:
TMII Kehilangan 15.000 Pengunjung bila Lockdown Akhir Pekan Diterapkan
Target LRT Jabodebek Beroperasi Pertengahan 2022
Tinjau Stasiun LRT TMII, Menhub Budi Lakukan Uji Coba Persinyalan
TMII Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru
PSBB Transisi, TMII Kembali Beroperasi
Libur Panjang, Pengunjung TMII Hampir 10 ribu Orang Hari Ini