Kemensos Beri Pendampingan ke 10 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang
Tim Kemensos RI telah melakukan penilaian (asessment) terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.
Kementerian Sosial memberikan pendampingan terhadap 10 korban kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Minhaj Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri Amin (58).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko di Batang, Kamis, mengatakan bahwa mengatakan bahwa tim Kemensos RI telah melakukan penilaian (asessment) terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Canga'an? Penamaan kompleks kamar santri menggunakan nama daerah di nusantara. Mulai dari Madura, Bangkalan, Jawa. Penyebutan kata Jawa pada masa Hasyim Asyari, meliputi Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada kemungkinan para santri berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
"Pendampingan ini perlu dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali baik dari segi psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari permasalahan itu," katanya dilansir Antara, Kamis (13/4).
Menurut dia, Kemensos akan memberikan pendampingan pada para korban seperti pengecekan kesehatan, psikologis, pemberian nutrisi dan gizi, bantuan alat sekolah, serta santunan berupa uang tunai.
"Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban berupa pemberdayaan ekonomi. Misalnya, korban berkeinginan untuk membuka usaha sembako maka Kemensos akan memberikan permodalan," katanya.
Joko Tetuko mengatakan Kemensos juga akan membantu proses pindah sekolah pada para korban dengan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Kemensos, kata dia, secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan pindah sekolah apabila mereka sudah tidak nyaman mengikuti pendidikan di lingkungan Ponpes Bandar tersebut.
Dikatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang berulangkali terjadi di daerah ini, Kemensos mendorong pemkab melakukan penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan.
"Ya harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, maupun Polres Batang karena kasusnya terjadi di lingkungan sekolah," tutup Joko Tetuko.
Wildan Mashuri Amin (57) pelaku pencabulan terhadap santriwatinya mengaku keceplosan saat ditanya oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo beberapa kali pengakuannya, korbannya di kisaran 15 santriwati. Tersangka mengakui korbannya masih ada korban lainnya yang sudah lulus dari ponpes.
Ia keceplosan saat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya.
"Kelalen Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," kata tersangka Wildan.
Awalnya, pelaku mengaku bahwa korbannya hanya 15. Hingga akhirnya, ia keceplosan menyebut dua korban lagi. Angka itu bisa jadi bertambah. Atas pengakuannya, Kapolda Jateng meminta jajaran reskrim Polres Batang mencatat pengakuan itu. Bahkan, meminta para penyidik mengembangkannya.
(mdk/ray)