Kenalan via Aplikasi Jodoh, Asisten Dokter jadi Korban Tindak Asusila
Ketika mengobrol, korban ditawari minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku pun terbesit niat tidak baik dengan menyetubuhi korban.
Seorang asisten dokter diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria. Korban adalah NJ (26), sedangkan pelaku adalah ATG (31).
Tindak asusila itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Cinere Depok. Antara pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui aplikasi media social yaitu aplikasi jodoh.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
Mereka berkenalan melalui dunia maya pada akhir tahun 2019. Setelah itu NJ dan ATG melakukan komunikasi hingga 10 Maret 2020. Kemudian mereka memutuskan untuk kopi darat di rumah makan daerah Cinere untuk makan malam.
Setelah pertemuan pertama, mereka pun melakukan komunikasi intensif dan kembali janjian untuk bertemu pada 23 Mei 2020.
"Mereka berjanjian kembali dengan rencana untuk belajar memasak. Pukul 20.00 menuju ke kontrakan terlapor untuk ketemuan, sesampainya di kontrakan terlapor korban berbincang-bincang," kata Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (28/5).
Ketika mengobrol, korban ditawari minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku pun terbesit niat tidak baik dengan menyetubuhi korban.
"Korban kemudian ditinggal pelaku. Korban tersadar kemudian melihat bahwa pakaiannya sudah terlepas dari badannya dan dia menyadari bahwa telah terjadi tindakan perbuatan asusila terhadap dirinya," ungkapnya.
Korban lalu memberitahu peristiwa itu pada orangtuanya dan kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi melakukan penindakan terhadap pelaku yang kini sudah diamankan di Polsek Limo. "Sekarang pelaku sudah kita lakukan tindakan hukum dan sekarang proses penyidikan," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya. "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Aksi Bejat MJ Terungkap Ketika Putri Tirinya Melahirkan di Kamar Mandi
Ditinggal Kerja Orang Tua, ABG di Lubuklinggau Dicabuli Seorang Pedagang
Ancam Video Pemerkosaan Disebarkan, Modus Paman Perkosa ABG Bunuh Bocah di Jakpus
Kisah Korban Pencabulan hingga Hamil di Gresik Disogok Rp1 Miliar
Pria di Serdang Bedagai Perkosa Nenek Kandung Usia 75 Tahun
Polres Bengkulu Tangkap Pelaku Utama Pemerkosaan Anak di Bawah Umur