Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, Efendi divonis hukuman mati
Effendi bersalah mengatur pengiriman narkotika itu dari dalam Rutan Tanjung Gusta.
Pengedar narkoba kembali dijatuhi hukuman mati. Kali ini, Efendi Salam Ginting (42), yang diganjar sanksi maksimal itu di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai, Kamis (24/3).
Hukuman terhadap Effendi dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin oleh Dahlan. Warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini dinyatakan telah terbukti bersalah mengendalikan pengiriman 10,49 kg sabu dan 174 butir pil ekstasi dari Malaysia.
"Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan kami, terdakwa langsung menyatakan banding," kata Kasi Pidum Kejari Tanjung Balai, Murari Aziz yang juga menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.
Majelis hakim menyatakan, Effendi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 137 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Effendi bersalah mengatur pengiriman narkotika itu dari dalam Rutan Tanjung Gusta. Dia masih menjalani hukuman di sana, juga dalam perkara narkoba.
Dalam persidangan diketahui dia sedikitnya telah tiga kali mengendalikan bisnis itu dari penjara. Effendi mengatur pengadaan boat atau kapal motor untuk mengangkut narkoba. Dia kemudian menugaskan M Adnan alias Syahdan (28), Chandra Dewa (28), dan Abdul Azis Manurung (39), untuk membawa sabu sebanyak 10 kilogram dan 174 butir pil esktasi dari Malaysia ke Indonesia.
Effendi ditangkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Reza Maulana Ripaldi alias Iqbal (22) dan ayahnya Aiptu Mustajab (48) serta M Adnan alias Syahdan.
Narkoba yang dibawa dari laut itu diserahkan M Adnan alias Syahdan kepada Aiptu Mustajab. Personel Direktorat Polisi Air Polda Sumut ini sempat membuang paket narkotika itu. Dia kemudian memerintahkan putranya Reza untuk menjemput narkoba itu. Saat narkoba itu diambil, penangkapan jaringan ini pun dimulai.
Dalam perkara ini, Aiptu Mustajab dan M Adnan alias Syahdansyah juga dijatuhi hukuman mati. Reza divonis hukuman seumur hidup.
Sementara itu, dua anak buah kapal (ABK), yaitu Chandra Dewa dan Abdul Azis Manurung, masih menjalani sidang tuntutan.
"Mereka masing-masing dituntut 15 tahun penjara. Mereka hanya kena Pasal TPPU, karena rekening mereka digunakan untuk transaksi. Namun mereka tidak tahu uang itu untuk bisnis narkoba," jelas Murari.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Sapa sing iso ngerti tebak-tebakan lucu Jawa? Tebak-tebakan dalam bahasa Jawa dapat menjadi sarana untuk memahami kebudayaan yang satu ini.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Baca juga:
Jadi bandar narkoba, Yudi diringkus polisi
Razia kos-kosan di Bandung, 3 penghuni positif narkoba ditangkap
Positif pakai narkoba, personel TNI dan PNS diusir dari rumah dinas
Kasus narkoba, 2 anggota TNI AD kabur dari sel saat petugas salat
2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi
Banyak anggota DPRD Jateng tak ikut tes urine
Bawa 11 bal ganja, kuli bangunan ditangkap polisi di depan SPBU